CPNS 2021
Jika Peserta Tes SKD CPNS 2021 di Jawa-Madura-Bali Belum Divaksin Covid-19, Bagaimana Solusinya?
Simak solusi bagi peserta SKD CPNS 2021 wilayah Jawa-Madura-Bali apabila belum bisa melakukan vaksinasi Covid-19.
Meski begitu, ada sejumlah ketentuan yang harus dilakukan bila ingin mengajukan jadwal ulang.
Peserta tes yang positif Covid-19 tersebut harus segera melapor kepada instansi tempat melamar formasi.
Nantinya, instansi tersebut wajib membuat surat permohonan penjadwalan ulang peserta yang positif Covid-19.
Baca juga: Daftar Tarif Tes Swab PCR atau Antigen, Salah Satu Syarat Wajib SKD CPNS 2021
Baca juga: SKD CPNS 2021 Dimulai 2 September, Simak Pembagian Waktu Sesi Tes per Hari
Baca juga: SKD CPNS 2021 Dilaksanakan 2 September 2021, Ini Syarat Ikut Tes SKD dan Cara Cetak Kartu Ujian
Baca juga: Buku hingga Gawai, Daftar Benda yang Tidak Boleh Dibawa Saat Mengikuti SKD CPNS 2021
"Mereka wajib untuk melaporkan kepada instansinya. Sehingga nanti peserta tersebut bisa dijadwalkan ulang untuk mengikuti seleksi," ujar Suharmen.
"Bagi peserta yang harus dijadwalkan ulang karena dia positif maka instansi wajib untuk membuat surat permohonan kepada Kepala BKN Bidang Sistem Informasi Kepegawaian untuk dilakukan penjadwalan ulang bagi peserta yang bersangkutan," tutur Suharmen.
Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN, Mohammad Ridwan, menjelaskan peserta yang positif Covid-19 bisa melaporkan kepada intansi terkait melalui layanan Helpdesk SSCASN atau call center yang tersedia.
"Terkait dengan orang yang positif Covid-19 maka bisa melaporkan melalui Helpdesk atau call center yang disediakan," terangnya.
Namun yang perlu diingat, laporan tersebut maksimal dilakukan pada hari H pelaksanaan tes.
"Kalau mereka katakanlah tesnya Kamis, kemudian hari Rabu swab dan positif tapi baru melaporkan hari Jumat atau Sabtu, maka itu tidak bisa," jelasnya.
"Maksimal melaporkannya pada hari H pelaksanaan tes dengan cara-cara yang ada di helpdesk SSCASN," pungkas Ridwan.
(Tribunnews.com/Tio)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Solusi Bagi Peserta SKD CPNS 2021 Wilayah Jawa-Madura-Bali yang Belum Bisa Divaksin Covid-19