PPKM Diperpanjang Lagi 31 Agustus-6 September 2021, 5 Wilayah Masuk PPKM Level 3
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali kembali diperpanjang mulai Selasa (31/8/2021) hingga Senin (6/9/2021).
"Saya banyak memperoleh pertanyaan, apakah PPKM dilanjutkan atau dihentikan?"
"Saya ingin jelaskan selama Covid masih jadi pandemi, PPKM akan tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan aktivitas dan mobilitas masyarakat," kata Luhut dalam konferensi persnya, Senin (16/8/2021) malam, dilansir Tribunnews.
Diketahui, Pemerintah pertama kali menerapkan PPKM Darurat pada 3 Juli 2021.
Kebijakan ini kemudian berganti nama menjadi PPKM Level 4 atau menyesuaikan level masing-masing daerah.
Baca juga: Densus 88 Sebut Afghanistan Training Ground Teroris, Waspadai Kembalinya WNI Eks Kombatan Taliban
Baca juga: 15 Nama Wakil Menteri Dapat Bonus Maksimal Capai Rp580,5 Juta dari Jokowi, Siapa Saja?
Baca juga: Wakil Ketua KPK Langgar Kode Etik, Febri Diansyah: Dewas Sebenarnya Punya Pilihan Sanksi Berat Lain

Sejak PPKM Darurat pertama kali diterapkan pada 3 Juli 2021 hingga akhirnya berganti nama, kebijakan ini terus diperpanjang hingga sekarang.
Terakhir, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan PPKM Jawa-Bali yang seharusnya berakhir pada Senin (23/8/2021) lalu, diperpanjang hingga Senin (30/8/2021) hari ini.
Menjelang berakhirnya PPKM, Luhut menyampaikan penjelasan terkait kebijakan ini.
Dikutip Kompas.com, Luhut mengungkapkan PPKM diberlakukan untuk menurunkan laju penambahan kasus.
Selain itu, kebijakan ini diterapkan untuk memberikan kesempatan bagi pelayanan kesehatan agar bisa ditingkatkan.
Karena itu, PPKM diharapkan bisa membuat tren kasus Covid-19 terus menurun.
"PPKM yang telah diberlakukan tujuannya untuk menurunkan laju penambahan kasus dan memberikan kesempatan untuk pelayanan kesehatan agar bisa ditingkatkan," bebernya dalam keterangan resmi, Senin (30/8/2021).
Lebih lanjut, Luhut mengatakan PPKM akan dibuka secara berkala untuk meningkatkan rakyat.
Pembukaan PPKM ini nantinya akan menyesuaikan kondisi di lapangan.
"Demi meningkatkan ekonomi rakyat pula, pola pembukaan PPKM akan diadakan berkala dan menyesuaikan kondisi lapangan," imbuhnya.
Demi mewujudkan hal tersebut, Luhut menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam penerapan protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai bagian dari penggalakan 3T (testing, tracing, dan treatment).