Berhasil Diidentifikasi, 1 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Diserahkan kepada Keluarga
Satu jenazah korban kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang telah berhasil diidentifikasi.
Dengan, begitu pihaknya langsung memutuskan kalau korban yang bersangkutan yakni Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue sudah dapat teridentifikasi secara lengkap.
"Ini sudah memenuhi syarat identik 12 titik berarti secara sainfitik ini bisa diyakini kebenarannya bahwa itu adalah identik. Ini contohnya, sidik jarinya," kata Hudi seraya menunjukkan hasil rekam sidik jari korban.
Kemudian, kata Hudi dari sidik jari tersebut terungkap sesuai dengan data Dukcapil dan seusai data Antemortem yang sudah disampaikan via lapas.
Atas itu, maka pihaknya berkeyakinan bahwa yang dilakukan pemeriksaan adalah Rudhi bin Ong Eng Cue dengan NIK 367107271177009.
"Identitas lengkap anak istri orang tua dan lain sebagainya sama dan identik seperti apa yang kami lakukan pemeriksaan," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jenazah Rudhi Korban Pertama yang Berhasil Diidentifikasi Diserahkan kepada Keluarga