Harta Kekayaan Pejabat Naik selama Pandemi Covid-19, Febri Diansyah: Ada 2 Hal yang Perlu Diperjelas
Mantan Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyoroti adanya sejumlah pejabat yang mengalami penambahan harta kekayaan selama masa pandemi Covid-19.
TRIBUNTERNATE.COM - Mantan Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memberikan komentar mengenai naiknya harta kekayaan sejumlah pejabat daerah maupun pejabat negara di tengah pandemi Covid-19.
Tanggapan ini disampaikan Febri Diansyah dalam cuitan yang diunggah di akun Twitter @febridiansyah pada Senin (13/9/2021).
Pada cuitan tersebut, Febri Diansyah mendapat pertanyaan, sampai level apa penambahan kekayaan pejabat dinilai wajar.
Menurut Febri, sebenarnya siapa pun diperbolehkan untuk menjadi lebih kaya, tetapi ia mengingatkan ada dua hal yang harus dijelaskan.
Terlebih dalam kasus penambahan kekayaan para pejabat di tengah pandemi Covid-19, sementara ironisnya, masih banyak masyarakat yang kesusahan di tengah merebaknya wabah.
Kedua hal yang harus dijelaskan menurut Febri Diansyah itu adalah:
1. Sumber peningkatan kekayaan
2. Kewajiban pajak
Melihat masih merebaknya pandemi Covid-19 sementara sejumlah pejabat malah justru bertambah kaya, Febri Diansyah pun mengingatkan akan pentingnya pelaporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara).
Ia menjelaskan bahwa kini, tugas untuk memfasilitasi pelaporan kekayaan penyelenggara negara dilakukan oleh KPK.
Ia mengingatkan bahwa laporan kekayaan itu adalah informasi terbuka, dan publik bisa mengaksesnya di situs elhkpn.kpk.go.id.

Baca juga: Kata Zulkifli Hasan Soal PAN Dukung Jokowi hingga Singgung Nama Kadernya yang Ia Titipkan
Baca juga: Didesak Mundur dari Jabatannya karena Kebakaran Lapas Tangerang, Yasonna: Itu Urusan Pimpinan
Baca juga: ICW: Sepanjang Semester I Tahun 2021, Kinerja Penindakan KPK Buruk
Ironi di Masa Pandemi Covid-19: Sejumlah Pejabat Makin Kaya, Angka Masyarakat Miskin Meningkat
Di masa pandemi Covid-19 yang telah melanda Indonesia dalam lebih dari 1,5 tahun terakhir, harta kekayaan sejumlah pejabat dan penyelenggara malah meningkat.
Sementara, yang menjadi ironi di negeri ini adalah jumlah masyarakat miskin yang bertambah.
Dikutip dari Kompas.com, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, jumlah penduduk miskin pada Maret 2021 mencapai 27,54 juta orang.
Jumlah ini hanya menurun tipis 0,01 juta orang dibanding September 2020.
Namun, jika dibandingkan pada Maret 2020, jumlah penduduk miskin naik 1,12 juta orang.
Kepala BPS Margo Yuwono menuturkan, jumlah penduduk miskin di perkotaan naik 0,01 persen poin.
Sementara itu, di desa mengalami penurunan 0,10 persen poin.
Adapun kategori penduduk miskin adalah masyarakat yang pengeluaran per kapitanya di bahwa garis kemiskinan (GK) atau kurang dari Rp 472.525 per kapita per bulan.
Garis kemiskinan pada Maret ini naik dari Rp 458.947 di bulan September 2020. Penyumbang terbesarnya berada pada kategori GK makanan, dengan share sebesar 73,96 persen.
Komoditas yang berpengaruh besar terhadap GK makanan adalah beras dengan kontribusi mencapai 20,03 persen di perkotaan dan 24,06 persen di perdesaan.
"Maka itu, supaya pengeluaran masyarakat keluar dari garis kemiskinan, caranya adalah bagaimana mengendalikan harga-harga yang paling banyak dikonsumsi penduduk miskin supaya GK tidak naik terlalu cepat," tutur Margo dalam konferensi pers, Kamis (15/7/2021).
Baca juga: Wakil Ketua KPK Langgar Kode Etik, Febri Diansyah: Dewas Sebenarnya Punya Pilihan Sanksi Berat Lain
Baca juga: Juliari Batubara Cuma Dituntut 11 Tahun Penjara, Ini Tanggapan Febri Diansyah dan Giri Suprapdiono
Baca juga: Ada Usulan Rumah Sakit Covid-19 Khusus Pejabat, Febri Diansyah: Ide Paling Brilian dalam 100 Tahun
Harta pejabat di pusat naik
Dalam webinar "Apa Susahnya Lapor LHKPN Tepat Waktu dan Akurat?" pada Selasa (7/9/2021) lalu, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebutkan, sejumlah pejabat daerah dan pejabat negara mengalami penambahan kekayaan di masa pandemi.
Sebanyak 58 persen menteri kekayaannya bertambah lebih dari Rp 1 miliar, 26 persen menteri kekayaannya bertambah kurang dari Rp 1 miliar, dan hanya 3 persen menteri yang melaporkan kekayaannya turun.
Sementara itu, 45 persen kekayaan anggota DPR bertambah lebih dari 1 miliar.
Hanya 38 persen anggota Dewan yang melaporkan kekayaannya bertambah kurang dari Rp 1 miliar dan 11 persen lainnya justru melaporkan berkurang.
“Rata-rata bertambah Rp 1 miliar, sebagian besar di tingkat kementerian. Di DPR meningkat juga,” ujar Pahala.
Harta pejabat daerah juga naik Tak hanya di tingkat pusat, komisi antirasuah itu juga mencatat kenaikan harta kekayaan pejabat daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Namun, hanya 30 persen gubernur dan wakil gubernur yang melaporkan kekayaannya bertambah di atas Rp 1 miliar.
Adapun 40 persen lainnya melaporkan kekayaannya bertambah kurang dari Rp 1 miliar.
Sementara itu, ada 18 persen bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota yang melaporkan kekayaannya bertambah di atas Rp 1 miliar.
Kendati begitu, Pahala berpendapat, kenaikan pundi-pundi uang para pejabat daerah masih terbilang wajar.
“Kita pikir pertambahannya masih wajar,” kata dia.
Ada yang turun
Kendati sebagian besar kekayaan pejabat mengalami kenaikan, KPK turut mencatat adanya penurunan harta kekayaan penyelenggara negara maupun daerah hingga mencapai 22,9 persen di semua instansi.
Penurunan paling banyak terlihat pada kekayaan pejabat legislatif daerah tingkat kabupaten/kota.
Menurut Pahala, penurunan pertambahan bisa terjadi terhadap pejabat yang juga pengusaha karena bisnisnya menurun.
“Kita cuma ingin melihat apakah ada hal yang aneh dari masa pandemi ini. Ternyata kita lihat kenaikan terjadi, tapi penurunan juga terjadi dengan statistik seperti ini,” ujarnya.
Sebagian arrtikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ironi Masa Pandemi, Kekayaan Pejabat Naik di Tengah Bertambahnya Penduduk Miskin"
(TribunTernate.com/Rizki A.) (Kompas.com/Irfan Kamil)