Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Wacana Jabatan Presiden 3 Periode, Bambang Soesatyo: Banyak Mudaratnya, MPR Tak Lakukan Pembahasan

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan isu perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode tidak pernah dibahas di MPR.

TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat berbincang dengan awak redaksi Tribun Network dalam acara kunjungan Pimpinan MPR RI ke Redaksi Tribunnews di Palmerah, Jakarta, Rabu (18/12/2019). 

TRIBUNTERNATE.COM - Meskipun Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 masih lama, isu mengenai wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode kembali berembus.

Terkait wacana tersebut, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) pun angkat bicara.

Bamsoet menegaskan pihaknya tidak pernah melakukan pembahasan terkait isu masa jabatan presiden menjadi 3 periode.

Apalagi, kata Bamsoet, sampai mengubah pasal 7 UUD 1945 yang spesifik mengatur tentang masa jabatan Presiden.

Hal itu disampaikan Bamsoet dalam webinar LHKP PP Muhammadiyah "Presiden 3 Periode: Antara Manfaat dan Mudharat" secara virtual, Senin (13/9/2021).

"Saya tegaskan bahwa sebagai lembaga yang memiliki kewenangan mengubah dan menetapkan konstitusi, MPR tidak pernah melakukan pembahasan apapun untuk mengubah pasal 7 UUD 1945 yang mengatur tentang masa jabatan presiden dan wakil presiden," kata Bamsoet.

Baca juga: Tugas Presiden Sebagai Kepala Negara Sekaligus Kepala Pemerintahan, Berikut Wewenangnya

Baca juga: Harta Kekayaan Pejabat Naik selama Pandemi Covid-19, Febri Diansyah: Ada 2 Hal yang Perlu Diperjelas

Bamsoet mengatakan isu perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode tidak pernah dibahas di MPR, baik di forum rapat pimpinan, rapat alat-alat kelengkapan MPR, maupun rapat gabungan MPR dan pimpinan fraksi.

Politikus Partai Golkar ini juga menyadari wacana amandemen terbatas juga menimbulkan kekhawatiran.

"Saya memahami kalau kemudian ada pihak-pihak yang menggelontorkan tiga periode, menggelontorkam isu perpanjangan," ucap Bamsoet.

Baca juga: Sindrom Guillain-Barre, Efek Samping Langka Vaksin AstraZeneca dan Johnson & Johnson Menyerang Saraf

Baca juga: Kata Zulkifli Hasan Soal PAN Dukung Jokowi hingga Singgung Nama Kadernya yang Ia Titipkan

"Kami memahami kekhawatiran pada semua kalangan yang menganggap meskipun amandemen dilakukan secara terbatas tetap akan membuka peluang berkembangnya pemikiran untuk melakukan amandemen pada beragam substansi lain di luar pokok-pokok haluan negara," jelasnya.

Misalnya, lanjut Bamsoet, penambahan masa jabatan presiden dan wakil presiden menjadi tiga periode, kemudian wacana amandemen terbatas disebut diibaratkan membuka kotak pandora.

"Di mana momentum amanedemen akan berpotensi agenda sisipan serta menimbilkan hiruk-pikuk dan mengganggu stabilitas politik nasional," kata Bamsoet.

Banyak Mudaratnya

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyebut wacana masa jabatan presiden tiga periode banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya.

Sehingga, Bamsoet mengatakan pihaknya belum pernah memasukkan wacana itu sebagai suatu catatan di internalnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved