Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Nyatakan Polemik Pegawai KPK Soal TWK Sudah Bisa Diakhiri, Mahfud MD: Mari Kita Melangkah ke Depan

Menko Polhukam Mahfud MD menyebut bahwa kontroversi soal 56 pegawai KPK terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bisa diakhiri. Apa alasannya?

Kompas.com/Kristianto Purnomo
Menko Polhukam, Mahfud MD nyatakan bahwa polemik TWK pegawai KPK bisa diakhiri. 

Intinya, Presiden Joko Widodo menyetujui permintaannya tersebut.

“Tanggal 27 kami dapat surat jawaban dari Pak Presiden lewat Mensesneg.

Prinsipnya beliau setuju 56 pegawai KPK itu bisa jadi ASN Polri,” kata Sigit.

Baca juga: Jokowi Belum Juga Bersikap Soal TWK KPK, MAKI: Atta Halilintar Aja Diurusi, Ini Sama Pentingnya

Baca juga: BEM SI Gelar Demo Soal TWK, KPK Beri Tanggapan: Kami Tidak Ingin Berdinamika dalam Isu Ini

Bukan tanpa alasan mengapa Jenderal Listyo Sigit meminta izin untuk mengangkat 56 pegawai KPK yang tak lulus TWK itu untuk menjadi ASN di Korps Bhayangkara.

Menurut Sigit, Korps Bhayangkara melihat rekam jejak dan pengalaman pegawai KPK tersebut yang memiliki kemampuan di bidang pemberantasan korupsi.

Sehingga, kata dia, hal itu bermanfaat untuk memperkuat Polri sebagai institusi.

Setelah mendapat restu Presiden, Jenderal Listyo Sigit akan segera berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) membicarakan mekanisme pengangkatan 56 pegawai KPK itu menjadi ASN di Bareskrim Polri.

"Proses sedang berlangsung, mekanisme seperti apa sekarang sedang didiskusikan," ucap Sigit.

KPK sendiri sebelumnya telah memutuskan memberhentikan dengan hormat 56 pegawai yang gagal melewati tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk alih status jadi ASN per 30 September 2021.

Dari 56 pegawai itu di dalamnya ada nama sejumlah penyidik andal seperti Yudi Purnomo yang juga merupakan Ketua Wadah Pegawai KPK, penyidik senior Novel Baswedan yang merupakan mantan anggota Polri, hingga Harun al Rasyid yang dijuluki sebagai Raja OTT.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD: Kontroversi Tentang 56 Pegawai KPK Terkait TWK Bisa Diakhiri

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved