Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Hari Ini, 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Resmi Dipecat Tanpa Pesangon, Direkrut Jadi ASN Polri

56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) resmi diberhentikan secara hormat pada hari ini.

Kompas.com/Dylan Aprialdo Rachman
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) - 56 pegawai KPK dipecat pada hari ini, Kamis (30/9/2021). 

Setelah perdebatan panjang di publik, kata Mahfud, pemerintah kemudian mengusulkan untuk menjadikan para pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK sebagai ASN pemerintah mengingat KPK lembaga independen yang tak berada di bawah Presiden.

Hal tersebut disampaikannya dalam Diskusi Publik bertajuk Politik Kebangsaan, Pembangunan Daerah, dan Kampung Halaman yang dipandu Didik J Rachbini di Twitter @djrachbini, Rabu (29/9/2021).

Konferensi pers Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD terkait PON XX dan Peparnas XVI secara hybrid di Papua pada Jumat (10/9/2021).
Konferensi pers Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD terkait PON XX dan Peparnas XVI secara hybrid di Papua pada Jumat (10/9/2021). (Tribunnews.com/ Gita Irawan)

Baca juga: Jokowi Beri Izin Kapolri Tarik 56 Pegawai KPK Jadi ASN Polri, Mahfud MD Ungkap Dasar Hukumnya

Baca juga: Jokowi Belum Juga Bersikap Soal TWK KPK, MAKI: Atta Halilintar Aja Diurusi, Ini Sama Pentingnya

Pemerintah menawarkan kepada 56 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK tersebut menjadi ASN Polri dengan pangkat dan golongan yang sama dengan para pegawai yang telah diangkat sebagai ASN di KPK.

"Pangkatnya sama dengan teman-teman lain yang diangkat di KPK."

"Yang masa kerjanya sekian tahun, golongan 4, yang sekian tahun golongan 3D dan seterusnya."

"Sama, kan gitu. Pemerintah terakhir, sikapnya seperti itu," kata Mahfud, seperti diberitakan Tribunnews.com.

Direkrut Kapolri

Sebelumnya, Kapolri mengaku siap merekrut 56 pegawai itu untuk menjadi aparatur negeri sipil (ASN) di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Bareskrim.

“Saya telah berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri, khususnya di Tipikor,” ujarnya di Papua, Selasa (28/9/2021), dikutip dari keterangan di laman Divisi Humas Polri.

Surat tersebut telah dikirimkan Kapolri ke Sekretariat Negara (Setneg) pada Jumat (24/9/2021) lalu.

Kapolri mengaku mendapat lampu hijau terkait permohonan perekrutan 56 pegawai.

“Kemudian kemarin, tanggal 27 kami mendapatkan surat jawaban dari Bapak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis, prinsipnya beliau setuju 56 pegawai KPK tersebut untuk bisa menjadi ASN Polri,” pungkasnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Ilham Rian Pratama/Gita Irawan)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Resmi Dipecat Hari Ini, Tak Dapat Pesangon, Direkrut Jadi ASN Polri

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved