Hari Ini, 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Resmi Dipecat Tanpa Pesangon, Direkrut Jadi ASN Polri
56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) resmi diberhentikan secara hormat pada hari ini.
Setelah perdebatan panjang di publik, kata Mahfud, pemerintah kemudian mengusulkan untuk menjadikan para pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK sebagai ASN pemerintah mengingat KPK lembaga independen yang tak berada di bawah Presiden.
Hal tersebut disampaikannya dalam Diskusi Publik bertajuk Politik Kebangsaan, Pembangunan Daerah, dan Kampung Halaman yang dipandu Didik J Rachbini di Twitter @djrachbini, Rabu (29/9/2021).

Baca juga: Jokowi Beri Izin Kapolri Tarik 56 Pegawai KPK Jadi ASN Polri, Mahfud MD Ungkap Dasar Hukumnya
Baca juga: Jokowi Belum Juga Bersikap Soal TWK KPK, MAKI: Atta Halilintar Aja Diurusi, Ini Sama Pentingnya
Pemerintah menawarkan kepada 56 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK tersebut menjadi ASN Polri dengan pangkat dan golongan yang sama dengan para pegawai yang telah diangkat sebagai ASN di KPK.
"Pangkatnya sama dengan teman-teman lain yang diangkat di KPK."
"Yang masa kerjanya sekian tahun, golongan 4, yang sekian tahun golongan 3D dan seterusnya."
"Sama, kan gitu. Pemerintah terakhir, sikapnya seperti itu," kata Mahfud, seperti diberitakan Tribunnews.com.
Direkrut Kapolri
Sebelumnya, Kapolri mengaku siap merekrut 56 pegawai itu untuk menjadi aparatur negeri sipil (ASN) di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Bareskrim.
“Saya telah berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri, khususnya di Tipikor,” ujarnya di Papua, Selasa (28/9/2021), dikutip dari keterangan di laman Divisi Humas Polri.
Surat tersebut telah dikirimkan Kapolri ke Sekretariat Negara (Setneg) pada Jumat (24/9/2021) lalu.
Kapolri mengaku mendapat lampu hijau terkait permohonan perekrutan 56 pegawai.
“Kemudian kemarin, tanggal 27 kami mendapatkan surat jawaban dari Bapak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis, prinsipnya beliau setuju 56 pegawai KPK tersebut untuk bisa menjadi ASN Polri,” pungkasnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Ilham Rian Pratama/Gita Irawan)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Resmi Dipecat Hari Ini, Tak Dapat Pesangon, Direkrut Jadi ASN Polri