Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

KPK Lakukan Penyelidikan Terkait Pemkab Bekasi yang Bangun Toilet Sekolah Rp198 Juta per Unit

Pemkab Bekasi bangun 488 toilet di institusi pendidikan yang memakan anggaran sebesar Rp98 miliar, KPK selidiki adanya dugaan korupsi.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan penyelidikan terhadap kasus pembuatan toilet sekolah di Kabupaten Bekasi yang memakan biaya ratusan juta per unit. 

TRIBUNTERNATE.COM - Proyek pembangunan ratusan toilet di sejumlah sekolah di Kabupaten Bekasi yang bernilai miliaran rupiah mencuri perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan bahwa kini lembaga antirasuah itu pun sedang melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

Ia menyebut bahwa pihaknya telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan selama proses penyelidikan berlangsung.

"Kita mengundang para pihak yang diduga mengetahui itu untuk dimintai keterangan, diklarifikasi. Jadi belum yang pro justicia ya," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021).

Kasus pembangunan toilet berharga fantatis itu pertama kali mencuat karena data yang tertera di situs lpse.bekasikab.go.id.

Baca juga: Jokowi Tak Singgung Isu Korupsi dalam Pidato Kenegaraan, Moeldoko: Yang Dilihat Action-nya

Dalam situs itu disebutkan bahwa untuk satu toilet pagu dana yang dianggarkan mencapai Rp198,5 juta.

Adapun total toilet yang dibangun berjumlah 488 toilet yang tersebar di sejumlah sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di Kabupaten Bekasi.

Dengan demikian, pembangunan 488 toilet di institusi pendidikan Kabupaten Bekasi itu memakan anggaran sebanyak Rp98 miliar.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (12/9/2019).
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (12/9/2019). (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Alexander mengatakan, pihaknya telah menerbitkan surat penyelidikan untuk melakukan verifikasi serta klarifikasi terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui dugaan korupsi tersebut.

"Jadi, belum ada upaya paksa yang kami lakukan," jelas Alex.

Hingga saat ini, lanjut Alex, KPK belum menetapkan satu pun tersangka dalam perkara tersebut.

Hal itu kemudian akan dilakukan usai gelar perkara yang melibatkan tim penyelidik, penyidik, hingga penuntutan.

"Baru nanti dipresentasi ke pimpinan untuk memaparkan temuan-temuan apa yang bisa menjadi dasar untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka," ujar Alex.

Baca juga: Ramai Soal Mantan Koruptor Dijadikan Penyuluh Antikorupsi, KPK Klarifikasi: Cuma Beri Testimoni

Tampilan Toilet yang Tampak Biasa

Salah satu lokasi pembangunan toilet oleh pemerintah Kabupaten Bekasi itu berada di SD Negeri Mangunjaya 04 Tambun Selatan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved