Tindakan Sejumlah Anggota Coreng Nama Polri, Listyo Sigit: 'Kepala'-nya akan Saya Potong
Merespons tindakan anggota yang mencoreng nama Polri, Kapolri Listyo Sigit Prabowo tegaskan akan memberikan sanksi tegas pada anggota dan pimpinan.
"Yang bersangkutan sudah diamankan dan sekarang dalam pemeriksaan Biro Paminal Div Propam Polri. Kita akan tahan yang bersangkutan dan proses sidang disiplin serta dimutasi dari lantas," ujar Sambo.
4. Polisi di Deli Serdang Aniaya Pengendara motor
Tindakan oknum Satlantas Polresta Deliserdang yang melakukan penganiayaan terhadap pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm saat berkendara viral di media sosial.
Ribuan warganet pun membully oknum polisi bernama Aipda Goncalves Lumbantoruan itu. Mereka lalu meminta agar yang bersangkutan diberikan sanksi tegas.
Diketahui, sebelum terjadi pemukulan ternyata sempat terjadi cekcok besar. Dari video yang beredar Andi, pengendara motor, tidak terima ketika hendak dilakukan penindakan.
Meski tidak mengenakan helm, namun ia terus berucap kasar kepada oknum petugas. "Aku mau kerja jangan kalian cari gara-gara sama aku," ucap Andi berulang ulang.
Saat itu pun ia sempat membentak dan mengeluarkan nada tinggi kepada dua orang petugas.
Tangannya sempat dipukul-pukulkannya ke bagian kepala sepeda motor sambil mengucap kalimat-kalimat kotor.
Ia tidak terima untuk ditilang dan terus menjerit di keramaian.
Namun demikian, Kapolresta Kombes Pol Yemi Mandagi menegaskan bahwa apa pun kondisi sebelumnya, ia tetap mengakui bahwa tindakan anggotanya salah.
"Tidak dibenarkan melakukan pemukulan. Biarpun kondisinya seperti apa harus humanis. Saya meminta agar hal ini tidak terjadi kembali nantinya,"kata Yemi.
Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh Propam Polresta di mana Aipda Goncalves sudah diperiksa dan dinonaktifkan sebagai personil Satlantas.
(TribunTernate.com)(Kompas.com/Tsarina/Ahmad Dzulviqor/Maya Citra Rosa)(KompasTV/Johannes)(Tribun Medan)