Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Tindakan Sejumlah Anggota Coreng Nama Polri, Listyo Sigit: 'Kepala'-nya akan Saya Potong

Merespons tindakan anggota yang mencoreng nama Polri, Kapolri Listyo Sigit Prabowo tegaskan akan memberikan sanksi tegas pada anggota dan pimpinan.

Dok. Divisi Humas Polri
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak tegas anggota dan pimpinan Polri yang mencoreng nama Polri. 

Video tersebut berasal dari rekaman CCTV yang berdurasi sekitar 43 detik dan memperlihatkan pemukulan Brigpol SL oleh Kapolres Nunukan AKBP SA.

Awalnya terlihat Brigpol SL yang sedang membantu ibu-ibu Bhayangkari menggeser meja yang di atasnya terdapat nasi tumpeng.

Adegan berikutnya, terlihat Brigpol SL yang tengah merogoh sakunya diduga sedang menyimpan ponselnya yang tengah berbunyi.

Tiba-tiba, Kapolres Nunukan maju dan melayangkan tendangan sekaligus pukulan ke tubuh Brigpol SL.

Tangkap layar video Kapolres Nunukan AKBP SA yang terekam kamera tengah menganiaya anggotanya, Brigadir SL.
Tangkap layar video Kapolres Nunukan AKBP SA yang terekam kamera tengah menganiaya anggotanya, Brigadir SL. (Twitter)

SL lalu terjatuh dan terlihat memegang perutnya menahan sakit. Namun, AKBP SA menendang Brigpol SL.

Diketahui, penganiayaan itu terjadi pada 21 Oktober 2021 di Aula Mapolres Nunukan.

Saat itu sedang berlangsung peringatan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-69.

"Kejadian tersebut dipicu Brigpol SL yang bertugas memasang dan mengawasi jaringan internet saat Zoom meeting acara HKGB. Yang bersangkutan meninggalkan tempat, dan sulit dihubungi saat terjadi gangguan jaringan. Saat Brigadir SL muncul di aula, Kapolres emosi dan memberikan hukuman berupa pemukulan," jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kaltara, Kombes Budi Rachmat.

Saat ini, Kapolres Nunukan AKBP SA pun telah diberhentikan sementara dari jabatannya.

Baca juga: Bripda AB yang Diduga Pacaran Pakai Mobil Patroli ke Taman Safari Resmi Dimutasi

Baca juga: Brigadir NP yang Banting Mahasiswa di Tangerang Dijerat Pasal Berlapis dan Jalani Sidang Disiplin

2. Polisi Banting Mahasiswa di Tangerang

Pada Rabu (13/10/2021) terjadi kericuhan antara polisi dengan mahasiswa yang sedang demo di Kompleks Pemerintah Kabupaten Tangerang di Tigaraksa.

Aksi demo yang berlangsung ricuh tersebut saat polisi dan para pendemo terlibat aksi saling dorong.

Beberapa petugas juga terlihat berusaha menangkap para pengunjuk rasa.

Dalam sebuah tayangan video yang viral, tampak seorang polisi berseragam hitam mengamankan pria peserta aksi.

Namun, polisi tersebut bertindak dengan memiting leher pria itu, lalu membanting tubuhnya ke trotoar.

Brigadir NP (kiri) minta maaf kepada Fariz (kanan) karena perbuatan kasarnya bertindak ala smackdown saat melakukan unjuk rasa di depan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021) malam.
Brigadir NP (kiri) minta maaf kepada Fariz (kanan) karena perbuatan kasarnya bertindak ala smackdown saat melakukan unjuk rasa di depan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021) malam. (Istimewa via TribunJakarta)
Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved