Tak Perlu Datang ke Kantor, Ini Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan via Online Lengkap
Pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor, ini cara dan tahapannya.
Pada halaman baru tersebut, peserta diminta untuk memilih alasan mengapa ingin mengklaim JHT.
Setelah itu, peserta diminta untuk mengunggah dokumen syarat yang telah disiapkan sebelumnya.
Unggah dokumen-dokumen tersebut pada kolom yang telah disediakan.
Misalnya, unggah foto asli kartu JHT di bagian 'Kartu Peserta'.
Sebagai catatan, ukuran file setiap dokumen maksimal 6 MB.
Dokumen itu wajib lengkap, sesuai, terbaca, dan tidak terpotong.
Usai mengunggah semua dokumen, klik 'Berikutnya'.
Terakhir, periksa kembali semua data dan kelengkapan yang telah diisi sebelum mengakhiri proses pengajuan klaim BPJS Ketenagakerjaan.
Setelah selesai, cetak formulir yang telah Anda isi tersebut.
Jika sudah, peserta tinggal menunggu dihubungi oleh petugas untuk wawancara melalui video call untuk melakukan verifikasi data.
(TribunTernate.com/Ron)