Izin Vaksin Sinovac untuk Anak-anak Usia 6-11 Tahun Diterbitkan BPOM, Ini Penjelasan IDAI
Vaksin Sinovac merupakan vaksin Covid-19 pertama terdaftar pada BPOM yang bisa diberikan untuk anak usia 6-11 tahun.
TRIBUNTERNATE.COM - Anak-anak di Indonesia kini bisa memperoleh perlindungan dari virus corona penyebab penyakit Covid-19.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun.
Menurut Kepala BPOM Penny K Lukito dalam keterangan pers secara virtual Senin (1/11/2021), vaksin Sinovac juga aman untuk anak-anak kategori usia tersebut.
“Alhamdulillah, tentunya kita bersyukur pada hari ini kami dapat menyampaikan pengumuman telah diterbitkannya izin penggunaan vaksin Covid-19 dari vaksin Sinovac CoronaVac dan vaksin Covid-19 dari Bio Farma untuk anak usia 6-11 tahun,” ujar Penny, dikutip Tribunnews.com dari Setkab.go.id.
Selain merujuk pada hasil penilaian keamanan dan kekebalan yang ditimbulkan, pertimbangan juga dilakukan dari segi efikasi sama dengan efikasi uji klinis sebelumnya.
“Hasil uji klinis anak-anak ini tentunya lebih pada aspek keamanan dan aspek imunogenisitasnya."
"Imunogenisitasnya menunjukkan persentase yang cukup tinggi, 96 persen," tutur Penny.
Adapun proses evaluasi vaksin ini dilakukan BPOM bersama tim ahli yang tergabung dalam Komite Nasional Penilai Obat, ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization), dan klinisi terkait lainnya.
Sebelumnya, BPOM telah mengizinkan penggunaan vaksin Sinovac pada anak usia 12-17 tahun.
“Saya kira ini suatu berita yang menggembirakan karena kami yakin sekali bahwa vaksinasi anak menjadi sesuatu yang urgent sekarang, apalagi pembelajaran tatap muka sudah dimulai,” ucap Kepala BPOM.
Penny berharap, nantinya akan lebih menambahkan kepercayaan dari para orang tua agar mengirimkan anaknya untuk pembelajaran tatap muka di sekolah.

Baca juga: Dantim BAIS TNI di Aceh Tewas Dirampok: Ada 3 Tersangka, Pakai Senjata Jenis SS1-V2
Baca juga: Istri Pamer Duit di TikTok, Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso Dicopot dari Jabatannya
Baca juga: Usai Diperiksa, Rachel Vennya Jadi Tersangka? Ini Penjelasan Pengacara dan Pihak Polisi
Diketahui, vaksin Sinovac merupakan vaksin Covid-19 pertama terdaftar pada BPOM yang bisa diberikan untuk anak usia 6-11 tahun.
“Mudah-mudahan, kami menunggu dalam waktu dekat akan ada lagi beberapa vaksin yang segera terdaftar di BPOM untuk bisa digunakan untuk anak [usia] 6-11 tahun,” katanya.
Dalam perkembangannya, Kepala BPOM mengatakan, untuk pemberian vaksin untuk anak di bawah usia 6 tahun masih diperlukan evaluasi lebih lanjut.
Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Dr Piprim Basarah Yanuarso menanggapi diterbitkannya izin penggunaan vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun.