Izin Vaksin Sinovac untuk Anak-anak Usia 6-11 Tahun Diterbitkan BPOM, Ini Penjelasan IDAI
Vaksin Sinovac merupakan vaksin Covid-19 pertama terdaftar pada BPOM yang bisa diberikan untuk anak usia 6-11 tahun.
Covid19.go.id
ILUSTRASI Vaksin Sinovac. - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun.
"Pada kondisi-kondisi tertentu seperti yang imunokompromais atau anak sedang sakit berat, sedang menderita keganasan gagal jantung dan sebagainya tentu tidak bisa."
"Nanti, detailnya akan mengeluarkan rekomendasi secepatnya," katanya.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Rina Ayu, Kontan.co.id/Ratih Waseso)
Simak berita lainnya terkait Penanganan Covid
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BPOM Terbitkan Izin Vaksin Sinovac untuk Anak Usia 6-11 Tahun, Ini Tanggapan IDAI