Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Izin Vaksin Sinovac untuk Anak-anak Usia 6-11 Tahun Diterbitkan BPOM, Ini Penjelasan IDAI

Vaksin Sinovac merupakan vaksin Covid-19 pertama terdaftar pada BPOM yang bisa diberikan untuk anak usia 6-11 tahun.

Covid19.go.id
ILUSTRASI Vaksin Sinovac. - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun. 

"Pada kondisi-kondisi tertentu seperti yang imunokompromais atau anak sedang sakit berat, sedang menderita keganasan gagal jantung dan sebagainya tentu tidak bisa."

"Nanti, detailnya akan mengeluarkan rekomendasi secepatnya," katanya.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Rina Ayu, Kontan.co.id/Ratih Waseso)

Simak berita lainnya terkait Penanganan Covid

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BPOM Terbitkan Izin Vaksin Sinovac untuk Anak Usia 6-11 Tahun, Ini Tanggapan IDAI

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved