Dugaan Pejabat Terlibat Bisnis PCR, Mardani Ali Sera: Harus Dibongkar hingga ke Akar-akarnya
Menurut Mardani Ali Sera, kebenaran mengenai dugaan keterlibatan sejumlah pejabat dalam bisnis PCR itu harus dibongkar hingga ke akar-akarnya.
TRIBUNTERNATE.COM - Politikus sekaligus anggota DPR RI fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, menyoroti dugaan sejumlah pejabat di circle atau lingkaran Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang terlibat bisnis layanan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19.
Menurut Mardani Ali Sera, kebenaran mengenai dugaan keterlibatan sejumlah pejabat dalam bisnis PCR itu harus dibongkar hingga ke akar-akarnya.
Hal ini disampaikan oleh Mardani Ali Sera lewat sebuah utas cuitan yang diunggah di akun Twitter @MardaniAliSera pada Rabu (3/11/2021) hari ini.
Mula-mula, Mardani Ali Sera menyertakan link berita online yang berjudul Dugaan Menteri Jokowi di Bisnis PCR Bisa Picu Konflik Kepentingan.
Dalam cuitannya itu, Mardani Ali Sera menilai wajar jika masyarakat menaruh curiga tentang adanya bisnis tes PCR di kalangan pejabat pemerintah.
Sehingga ia pun menilai hajat hidup yang menyangkut orang banyak, terutama di masa pandemi Covid-19, harus dikontrol.
Kemudian, pria kelahiran Jakarta, 9 April 1968 itu menambahkan, berubah-ubahnya aturan pemerintah mengenai syarat perjalanan udara juga berkontribusi dalam semakin kuatnya kecurigaan publik.
Baca juga: Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan Dicopot karena Dianggap Bergaya Hidup Mewah, Ini Sosoknya
Baca juga: BREAKING NEWS: Jokowi Pilih KSAD Jenderal Andika Perkasa sebagai Calon Panglima TNI
Baca juga: Ombudsman RI Nilai Pemerintah Sanggup Beri Subsidi Harga Tes PCR: Masyarakat 30%, Pemerintah 70%
Pada bagian kedua utas cuitannya, Mardani Ali Sera menegaskan bahwa semua kecurigaan publik, termasuk tentang ladang bisnis PCR, harus dijawab dengan profesional.
Menurutnya, aparat penegak hukum harus bisa menelusuri sekaligus membongkar dugaan kasus bisnis PCR tersebut.
Pria yang juga berprofesi sebagai dosen di Universitas Mercu Buana ini juga menilai bahwa semua bentuk tes untuk mendeteksi penularan dan penyebaran Covid-19 ada di bawah kontrol pemerintah.
Sehingga, menurut Ali, biaya tes Covid-19 seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah, bukan malah dijadikan aji mumpung ladang bisnis bagi sejumlah pejabat pemerintah.
Pada bagian akhir utas cuitannya, Mardani Ali Sera menilai bahwa biaya tes Covid-19 seharusnya tidak dibebankan kepada masyarakat.
Sebab, negara memiliki pendanaan untuk segala bentuk tes Covid-19, termasuk tes PCR maupun tes antigen.
Ia pun mempertanyakan, jika negara lain bisa menggratiskan tes PCR, mengapa Indonesia tidak bisa melakukan hal yang sama.
Bahkan, Mardani Ali Sera menilai jika biaya tes Covid-19 yang notabene berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dibebankan kepada rakyat, maka itu adalah hal yang aneh.
Baca juga: Aturan Tes PCR untuk Perjalanan Darat 250 Kilometer, KSP: Agar Kasus Covid-19 Tetap Terkendali
Baca juga: Aturan Baru Perjalanan Selama PPKM: Pesawat, Kereta Api, Kapal Laut, Bus hingga Kendaraan Pribadi
Baca juga: Proyek Kereta Cepat Ditalangi APBN: Jokowi Sempat Janji Tak Pakai APBN, Penjelasan Staf Menteri BUMN
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/mardani-ali-122.jpg)