Syarat Perjalanan Terus Berubah, Anggota DPR Minta Pemerintah Stop Aturan yang Persulit Perjalanan
Anggota Komisi V DPR RI, Sigit Sosiantomo meminta pemerintah untuk berhenti membuat peraturan yang mempersulit mobilitas masyarakat.
Menurut dia, Kemenhub dalam membuat aturan perjalanan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), hingga Satgas Penanganan Covid-19.
Dengan demikian, aturan yang diterbitkan sudah berdasarkan pembahasan bersama dalam upaya untuk menekan penyebaran Covid-19, terlebih saat ini jumlah kasus baru trennya mulai menurun.
"Jadi kita tetap harus waspada dan hati-hati. Oleh karena itu, dibutuhkan instrumen-instrumen peraturan yang tujuan utamanya adalah supaya kita tetap dalam situasi yang kondusif dan tidak terjadi penularan lagi seperti masa-masa sebelumnya, tetap bisa dikendalikan," pungkas Adita.
(TribunTernate.com, Kompas.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/bandararraara.jpg)