Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Terungkap, Ini Sosok Dua Tersangka dalam Kasus Tewasnya Mahasiswa UNS Saat Mengikuti Diklatsar Menwa

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya mengadakan gelar perkara.

TribunSolo.com Septiana Ayu/Instagram @menwa_uns
GE atau Gilang Endi Saputra (20), mahasiswa yang tewas saat Diksar Menwa UNS (kiri) dan kantor Menwa UNS (kanan). 

TRIBUNTERNATE.COM -Kasus tewasnya mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, GE alias Gilang Endi Saputra, saat mengikuti pendidikan dan pelatihan dasar (diklatsar) yang diadakan resimen mahasiwa (Menwa) UNS kini telah memasuki babak baru.

Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Minggu (24/10/2021) lalu.

Kini, pihak kepolisian telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Gilang Endi Saputra.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Markas Polresta Solo, Jumat (5/11/2021).

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya mengadakan gelar perkara.

Dari gelar perkara, polisi juga sudah mengantongi tiga alat bukti.

"Kami gelar perkara bersama semua penyidik, ada tiga alat bukti," papar dia, Jumat (5/11/2021).

Ade Safri juga mengatakan, saat penyidik Satreskrim Polresta Solo menggeledah markas Menwa UNS, mereka mengamankan sejumlah barang mulai dari ransel, baju korban, helm, hingga replika senjata. 

"Kami sebelumnya sudah menerima hasil autopsi dari Laboratorium Forensik Biddokkes Polda Jateng," kata Ade. 

Sosok Tersangka

Dua tersangka dalam kasus tewasnya Gilang Endi Saputra merupakan panitia Diksar sekaligus senior di Menwa UNS. 

NFM berasal dari Pati, Jawa Tengah, sedangkan FPJ merupakan warga Wonogiri, Jawa Tengah.

Setelah melakukan penetapan tersangka, polisi langsung melakukan upaya penangkapan.

"Kami langsung melakukan upaya penangkapan, di kawasan Jebres, Kota Solo," kata Kombes Ade Safri. 

Baca juga: Tanggapan Rektor UNS soal Penetapan 2 Tersangka dalam Kasus Kematian Gilang saat Diklat Menwa

Baca juga: UPDATE Kasus Mahasiswa UNS Tewas saat Diklatsar Menwa: Dua Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Baca juga: Hasil Autopsi Mahasiswa UNS yang Tewas Saat Diklat Menwa Sudah Keluar, Mengapa Belum Ada Tersangka?

Tersangka Diduga Lakukan Penganiayaan

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved