Gaji Guru Honorer di Maluku Utara Menunggak 8 Bulan, Gubernur Janji Selesaikan Awal Tahun Depan
Sejumlah guru honorer menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Maluku Utara. Senin, (20/12/2021) karena sudah 8 bulan tidak menerima gaji.
Penulis: Mufrid Tawary |
TRIBUNTERNATE.COM - Sejumlah guru honorer menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Maluku Utara. Senin, (20/12/2021).
Kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan kekesalan lantaran terhitung sudah delapan bulan belum menerima gaji.
Satu di antara pengunjuk rasa, Ridwan menegaskan, ada semacam praktik ketidakadilan di tubuh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara, menyangkut hak mereka selama ini.
Bahkan, Pemprov Maluku Utara dinilai tak sejalan dengan perintah undang-undang.
Menurut Ridwan, porsi 20 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) diperintahkan oleh undang-undang untuk mendanai pembayaran gaji guru honorer.
"Di daerah Maluku Utara justru terbalik, sejumlah guru honorer yang memegang Surat Keputusan gubernur bernasib sial, Padahal kami telah mengabdikan seluruh jiwa raga untuk pendidikan," keluhnya.

Baca juga: Kecam PT NHM yang Penjarakan Warga Lingkar Tambang, API: Tindakan yang Tidak Manusiawi
Baca juga: Aturan Perjalanan selama Nataru Diperketat, Warga yang Baru Divaksin Dosis Satu Tak Bisa Bepergian
Baca juga: Polemik Keputusan Anies Baswedan Naikkan UMP DKI Jakarta, Kata Kemnaker hingga KSPI
Baca juga: Penelitian Inggris: Belum Ada Bukti Virus Corona Varian Omicron Lebih Ringan daripada Varian Delta
Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba pun datang menemui langsung para guru honorer yang berunjuk rasa tersebut.
Abdul Gani Kasuba berjanji akan membayarkan gaji guru honorer yang menunggak selama berbulan-bulan itu.
"Di awal tahun 2022, tepatnya bulan Januari, saya akan segera melunasi gaji guru honorer yang sudah menunggak ini," janji Abdul Gani Kasuba.
(TribunTernate.com/Mufrid Tawary)