Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Optimis Perintah Jokowi Sahkan RUU TPKS Terwujud, Asfinawati: Omnibus Law Cipta Kerja Aja Terjadi

Apakah pengesahan RUU TPKS menjadi UU TPKS ini nantinya akan benar-benar terwujud mengingat begitu banyaknya pro dan kontra yang melingkupinya?

Kompas.com/Abba Gabrilin
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sekaligus anggota Koalisi RUU TPKS, Asfinawati. 

TRIBUNTERNATE.COM - Pembahasan mengenai pengesahan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) masih hangat diperbincangkan.

RUU TPKS dinilai memiliki urgensi yang tinggi mengingat begitu maraknya kasus kekerasan seksual, yang sebagian besar korbannya adalah perempuan dan anak-anak.

Namun, pembahasan RUU TPKS masih diwarnai tarik ulur, antara pro dan kontra di beberapa kalangan, termasuk fraksi di dalam Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).

Diketahui, enam fraksi telah menyetujui pengesahan RUU TPKS itu tanpa sanggahan maupun catatan khusus.

Yakni, PDI Perjuangan, Partai Gerindra, PKB, PAN, Partai Demokrat, dan Nasdem.

Sementara, PKS menolak RUU TPKS, Partai Golkar meminta pengesahan RUU tersebut ditunda, dan PPP menyatakan setuju tetapi dengan catatan khusus, yakni agar bisa mengatur pidana seksual tanpa kekerasan.

Meski demikian, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan agar RUU TPKS segera disahkan menjadi Undang-undang (UU).

Lalu, timbul pertanyaan, apakah pengesahan RUU TPKS menjadi UU TPKS ini nantinya akan benar-benar terwujud mengingat begitu banyaknya pro dan kontra yang melingkupinya?

Baca juga: Dua Korban Luka akibat Gempa Bumi Magnitudo 5.5 di Maluku Utara Masih Jalani Perawatan

Baca juga: Harga Telur Meroket, Mentan RI Pastikan Ketersediaan Telur Masih Aman

Baca juga: Tanggapi Pernyataan Anak Rahmat Effendy, KPK Sebut OTT Wali Kota Bekasi Sesuai Prosedur

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sekaligus anggota Koalisi RUU TPKS, Asfinawati (Kompas.com/Abba Gabrilin)

Anggota Koalisi RUU TPKS Asfinawati memberikan tanggapan mengenai pengesahan RUU TPKS menjadi UU TPKS.

Hal ini diketahui dalam tayangan ROSI Eps. Jangan Tunda RUU Kekerasan Seksual yang diunggah di kanal YouTube KompasTV pada Sabtu (8/1/2022) lalu.

Saat ditanyai oleh sang presenter, Rosianna Silalahi, Asfinawati merasa yakin bahwa desakan Jokowi agar RUU TPKS segera disahkan akan terealisasi.

Bahkan, Asfinawati mencontohkan RUU sebelumnya yang dipenuhi polemik, yakni Omnibus Law UU Cipta Kerja, tetap disahkan meski ada partai yang menolak.

Sehingga, ia merasa optimis pengesahan RUU TPKS akan segera terwujud mengingat apa pun yang diperintahkan Presiden Jokowi selalu terjadi.

"Seberapa besar Anda gembira dan merasa percaya diri perintah Presiden untuk segera mempercepat pembahasan rancangan undang-undang ini, membentuk tim satgas, meminta menterinya untuk segera berdialog dengan DPR, seberapa besar tingkat kepercayaan kita?" tanya Rosi.

"Ya kalau kita lihat sebelum-sebelumnya, apa yang dimaui Presiden pasti jadi, gitu kan? Kan sebelumnya ada undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja juga ada partai yang tidak setuju, tapi terjadi kok," jawab Asfinawati.

Baca juga: Survei Indikator Politik: Prabowo Subianto Unggul dari Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo

Baca juga: Komnas Perempuan: Pengesahan RUU TPKS Menjadi UU Tidak Boleh Ditunda-tunda Lagi

Baca juga: Kekerasan pada Perempuan Makin Marak, Puan Maharani: Kami Berupaya agar RUU TPKS Segera Disahkan

Kemudian, Asfinawati mengungkapkan harapannya, semoga pengesahan RUU TPKS tidak hanya sebatas janji yang diucapkan.

Sebab, menurutnya, para korban kekerasan seksual begitu mengharapkan peraturan ini agar mereka mendapatkan keadilan.

"Jadi, semoga tahun ini tak ada lagi janji-janji seperti 2019 dan 2020, bahkan 2021, karena korban betul-betul mengharapkan ini. Ada banyak sekali pengaduan, dikatakan 'ini nggak ada aturannya', dan memang tidak ada," terangnya.

Selanjutnya, Asfinawati menyebut ada harapan dan menilai desakan Jokowi menjadi sinyal yang kuat bagi mengenai pengesahan RUU TPKS.

"Jadi ini Anda anggap sebuah harapan baru yang bisa menjadi fakta ya, bisa jadi kenyataan?" tanya Rosi.

"Betul, karena sebetulnya sebelum ini kan inisiatifnya dari DPR dan waktu itu beberapa kementerian di pemerintahan tidak padu. Dan saya pikir, ini sinyal paling kuat pada awal tahun ini." papar Asfinawati.

Jokowi Desak RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Segera Disahkan

Dikutip dari Tribunnews.com, Presiden Joko Widodo (Jokowi )mendesak agar Rancangan Undang-undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual segera disahkan.

Menurut Presiden, perlindungan terhadap korban kekerasan seksual perlu menjadi perhatian bersama. Utamanya kekerasan seksual pada perempuan yang mendesak harus segera di tangani.

Hal itu disampaikan Jokowi saat konferensi pers terkait RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual melalui siaran kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (4/1/2022).

"Saya berharap RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini segera disahkan, sehingga dapat memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di tanah air," kata Jokowi.

Presiden juga memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yassona Laoly serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dalam pembahasan RUU tentang tindak pidana kekerasan seksual.

Sehingga, ada langkah-langkah percepatan dalam merampungkan RUU tersebut.

Kepala Negara juga telah meminta kepada Gugus Tugas pemerintah yang menangani RUU tindak pidana kekerasan seksual untuk segera menyiapkan daftar inventarisasi masalah terhadap draft RUU yang sedang disiapkan oleh DPR RI.

"Sehingga proses pembahasan bersama nanti lebih cepat masuk ke pokok-pokok substansi, untuk memberikan kepastian hukum serta menjamin perlindungan bagi korban kekerasan seksual," tegas Jokowi.

Sumber: Kompas TV, Tribunnews.com

(TribunTernate.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved