Polisi Minta Warga Kota Ternate Tak Lagi Gunakan Knalpot Racing, Jika Nekat akan Ditilang
Kapolres Ternate AKBP melalui Kasat Lantasnya mengatakan, apabila ada warga yang menggunakan knalpot racing yang tidak standar akan ditilang.
TRIBUNTERNATE.COM - Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polres Ternate, Maluku Utara meminta kepada para pengendara sepeda motor untuk tidak lagi menggunakan knalpot racing.
Kapolres Ternate AKBP, Aditya Laksamada melalui Kasat Lantas IPTU Rachman Ashari mengatakan, apabila ada warga yang menggunakan knalpot racing yang tidak standar bakal ditilang.
"Jika masyarakat mengunakan knalpot racing kita tilang, kemudian yang bersangkutan mau mengambil sepeda motor yang ditahan, diganti dulu knalpotnya baru bisa diambil," kata Rachman kepada TribunTernate.com, Selasa (11/1/2022).
Rachman menambahkan, jika yang bersangkuatan belum mau mengganti knalpot standar, proses penilangan akan dilakukan dengan cara menahan motor terlebih dahulu sampai yang bersangkutan mengganti knalpot dengan knalpot standar.
"Meminta kepada masyarakat agar ketika berkendaraan harus mengunakan knalpot standar, jangan menggunakan knalpot racing," pungkasnya.
Baca juga: Polres Ternate Bakal Gelar Operasi Rutin Jelang Nataru, Imbau Prokes Tetap Dijaga
Baca juga: Pemkot Ternate Janji akan Kroscek Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas
Baca juga: Jembatan Penyebrangan Roboh, PT Pelindo IV Cabang Ternate Siap Tanggung Jawab
(TribunTernate.com/Yasim Mujair)