Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Bupati Penajam Paser Utara Terjaring OTT, KPK Jelaskan Kronologi dan Barang yang Disita

KPK telah menetapkan Abdul Gafur Mas'ud dalam perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa proyek pembangunan jalan di Kabupaten Penajam Paser Utara

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Konferensi Pers pengungkapan tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa proyek pembangunan jalan di Kabupaten Penajam Paser Utara, di Gedung Merah Putih, KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (13/1/2022). 

"Sehingga uang terkumpul sejumlah Rp1 Miliar dan dimasukkan ke dalam tas koper yang sudah disiapkan oleh NAB (Nur Afifah Balqis)," tutur Alex.

Kendati demikian, Alex tidak memerinci alasan ketiganya dalam membawa uang sebesar Rp1 miliar ke sebuah mall di Jakarta. 

Sebelum bergegas meninggalkan mall, tepatnya berada di lobby, tim dari KPK yang bergerak di Jakarta langsung menangkap mereka.

Dalam penangkapan ini, KPK juga menemukan uang Rp447 juta di rekening milik Nur Afifa Balqis.

Uang tersebut juga diduga milik Abdul dari beberapa rekanan.

Bersamaan dengan itu, Tim KPK juga turut mengamankan beberapa pihak di Jakarta, yaitu Muliadi, Welly, dan Achmad Zuhdi. Sedangkan tim KPK yang berada diwilayah Kalimantan Timur mengamankan Supriadi, Asdar, Jusman dan Edi Hasmoro.

Barang yang Disita

menyita hasil operasi tangkap tangan (OTT) atas perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara 2021-2022.

Adapun hasil giat tangkap tangan yang berhasil disita oleh lembaga antirasuah yakni berupa uang tunai dalam bentuk pecahan rupiah senilai Rp1,4 Miliar dan beberapa barang bermerk.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memaparkan rincian sitaan yang berhasil diamankan KPK.

"Seluruh pihak yang diamankan beserta barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp1 Miliar dan rekening bank dengan saldo Rp447juta serta sejumlah barang belanjaan dibawa ke gedung  Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan dan permintaan keterangan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers di Gedung Merah Putih,KPK, Senayan Jakarta, Kamis (13/1/2022) malam.

Saat menunjukkan barang sitaan tersebut, KPK turut mengeluarkan uang tunai dengan pecahan Rp100 ribu di dalam koper besar berwarna hitam.

Tak hanya uang tunai, tim dari KPK juga mengeluarkan beberapa barang bermerek mulai topi hingga celana panjang yang masih berada dalam paper bag.

Kendati begitu, belum diketahui secara pasti jumlah nilai barang tersebut yang turut disita KPK.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Selain Bupati Penajam Paser Utara, KPK Tetapkan 5 Tersangka Lainnya Termasuk Bendum DPC Demokrat

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Beberkan Kronologi OTT Bupati Penajam Paser Utara yang Terjadi di Sebuah Mal di Jakarta Selatan

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Sita Uang Rp1,4 Miliar, Celana Bermerek dalam Dugaan Suap di Kabupaten Penajam Paser Utara

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved