Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Dugaan Korupsi

Kejari Terima Hasil Kerugian Negara Dugaan Korupsi Tambatan Perahu di Loloda Halmahera Utara

Kejari Halmahera Utara telah menerima hasil kerugian negara dugaan Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor ) pada pekerjaan proyek tambatan perahu

Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/Arafik Hamid
Kepala Kejari Halmahera Utara, Agus Wirawan Eko Saputro. Kamis (3/2/2022) 

TRIBUNTERNATE.COM- Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Halmahera Utara telah menerima
hasil kerugian negara dugaan Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor ) pada pekerjaan proyek tambatan perahu di Desa Dagasuli, Kecamatan Loloda  dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP ) Maluku Utara.

Kepala Kejari Halmahera Utara Agus Wirawan Eko Saputro saat dikonfitrmasi  mengaku telah menerima kerugian negara dugaan korupsi tambatan perahu tahun 2016. Sehingga sekarang terus melakukan penyedikan.

Baca juga: Kejari Terus Telusuri Korupsi Dana Hibah Pilkada Halmahera Utara, Sekarang Sudah Ada 3 Tersangka

Baca juga: Plt Kadis PU Halmahera Utara Ditetapkan Tersangka, Terlibat Dugaan Korupsi Dana Hibah

"Secara formil hasil kerugian negara kita sudah kantongi satu minggu lalu,"jelan Agus, Kamis (3/2/2022).

Agus bilang, belum bisa menyebut dengan rinci hasil kerugian negara yang telah diperoleh itu sebab masih dalam proses pemeriksaan. 

Sekedar di ketahui, kasus dugaan korupsi pekerjaan proyek tambatan perahu di Desa Dagasuli, Kecamatan Loloda Kepulauan, Halmahera Utara, tahun anggaran 2016 senilai Rp 1,2 miliar lebih.

(Tribunternate.com/Yasim Mujair)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved