Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

tentang IUP

Sekprov Siap Hadir Jika Dipanggil DPRD Bahas Soal 13 IUP di Maluku Utara

Sekprov Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir mengaku siap menghadiri jika diminta Dewan Pimpinan Rakyat Daerah bahas 13 IUP

Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/Randi Basri
Sekretaris Daerah (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A Kadir. Senin (14/2/2002) 

TRIBUNTERNATE.COM - Sekretaris Daerah Provinsi ( Sekprov ) Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir mengaku siap

menghadiri jika diminta Dewan Pimpinan Rakyat Daerah ( DPRD ) Maluku Utara  untuk membahas 13 Izin Usaha Pertambangan ( IUP ).

"Kalau saya  dipanggil tetap siap datang untuk menjelaskan soal 13 IUP ini," tegas Sekda di kantor Gubernur Maluku Utara, Senin (14/2022).

Sebetulnya, Kata Samsudin, soal 13 IUP ini sebelumnya telah dibicarakan dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu

Satu Pintu ( DPMPTSP ) maupun Dinas Energi Sumber Daya Mineral  ( ESDM ) Maluku Utara.

Bahkan, dari komisi III DPRD juga sudah bahas waktu itu.

"Tentu ketika dipanggil pasti saya hadir guna menjelaskan duduk perkaranya,"terangnya.

Baca juga: Rekomendasi 13 IUP dari Gubernur Abdul Gani Kasuba Dianggap Keliru

Baca juga: Kejati Tepis Isu Pembatalan 13 IUP, Richard: Itu Semua Tidak Benar

Sehingga, orang nomor tiga di Pemprov Maluku Utara  menyebut sedang menunggu panggilan dari  DPRD soal 13 IUP ini.

"Kalau hadir sudah pasti. Sekarang saya tunggu saja,"tutupnya.

Kepala DPTMPTSP Maluku Utara Bambang Hermawan belum lama ini mengatakan, rekomendasi Gubernur tentang 13 IUP untuk

diinput dalam MODI dan MOMI adalah keliru karena bertentangan dengan aturan.

Sebab, ketika berlakunya Undang Undang Nomor 3 tahun 2020 perubahan atas UU Nomor 4 tahun 2009 tentang

Pertambangan Mineral dan Batubara, maka kewenangan Provinsi secara otomatis sudah tidak ada lagi, baik

menerbitkan IUP, merevisi, mencabut maupun memindahkan pemegang IUP.

"Itu artinya kewenangan provinsi sudah tidak ada lagi. Disitu maksud kami Gubernur keliru,"cetusnya.

(Tribunternate.com/Randi Basri)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved