Haji 2022
Menteri Agama RI Sampaikan 10 Poin Penting tentang Pelaksanaan Ibadah Haji 2022
Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan 10 poin terkait penyelenggaran ibadah haji tahun 1443 H/2022 M.
TRIBUNTERNATE.COM - Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan 10 poin terkait penyelenggaran ibadah haji tahun 1443 H/2022 M.
Gus Yaqut menyampaikan 10 hal terkait persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Pertama yakni soal kepastian penyelenggaraan ibadah haji.
"Sampai dengan saat ini, kepastian tentang ada atau tidaknya penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 1443 H/2022 M, belum dapat diperoleh, sebagaimana yang telah kami sampaikan pada rapat Kerja sebelumnya," kata Yaqut dalam rapat kerja Menteri Agama RI dan Komisi VIII DPR RI,Rabu (16/2/2022).
Kedua, Gus Yaqut juga bicara soal MoU persiapan penyelenggaraan ibadah haji.
Dia menyampaikan, salah satu tahapan persiapan adalah dilakukannya MoU tentang penyelenggaraan ibadah haji.
"Dalam rangka memperoleh kuota haji, kami telah berkoordinasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi. Namun sampai saat ini kami belum mendapat undangan dari pemerintah Arab Saudi untuk melakukan MoU tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M," kata dia.
Baca juga: Buruh Desak Ida Fauziyah Cabut Permenaker tentang JHT, Beri Waktu 2 Minggu
Baca juga: Pemerintah Masih Terus Komunikasi dengan Arab Saudi tentang Kepastian Haji 2022
Baca juga: Naik Rp1 Juta, Kemenag Usulkan Biaya Ibadah Haji Tahun 2022 Jadi Rp45 Juta
Ketiga, pengisian kuota haji dan jemaah yang diberangkatkan, apabila tahun ini ada pemberangkatan
Dia mengatakan, pengisian kuota berpedoman kepada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mulai berlaku sejak diundangkan pada 29 April 2019.
"Adapun jemaah haji yang akan diberangkatkan pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M adalah jemaah haji yang berhak berangkat pada tahun 1441 H/2020 M," jelas Gusmen.
Keempat, skenario penyelenggaraan ibadah haji. Dia memaparkan, mengingat sampai saat ini wabah Covid-19 belum berakhir, yang ditandai dengan munculnya varian baru Omicron, maka pemerintah melakukan mitigasi penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2022 M dengan tiga opsi.
"Ketiganya adalah kuota penuh, kuota terbatas, dan tidak memberangkatkan jemaah haji. Gusmen menyampaikan, pemerintah sampai saat ini tetap bekerja untuk menyiapkan opsi pertama, yaitu kuota penuh," katanya.
Dia juga mengatakan soal waktu yang tersisa untuk persiapan penyelenggaraan ibadah haji.
Sesuai perkiraan jadwal, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji tahun 1443 H/2022 M direncanakan berangkat pada 4 Dzulqa’dah 1443 H /5 Juni 2022 M.
"Kondisi ini menunjukkan bahwa waktu yang tersisa untuk persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M hanya berkisar tiga bulan 15 hari," kata dia.
Baca juga: Ada 13 Korban Pemerkosaan Herry Wirawan, KPAI: Jumlah Restitusi untuk Korban Terlalu Kecil
Baca juga: Video Anggap Covid-19 Tidak Ada Viral, Bupati Karanganyar Beri Penjelasan