Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pasutri Diduga Timbun 9.600 Liter Minyak Goreng di Serang Diamankan, Sudah Jadi Tersangka

Para pelaku terduga penimbun minyak goreng kemudian diancam dengan UU perdagangan, UU pangan, dan UU perlindungan konsumen.

Tribunternate.com/Arafik Hamid
ILUSTRASI Minyak Goreng di salah satu Swalayan di Halmahera Utara. Jumat (21/1/2022). Polres Serang Kota berhasil mengamankan ribuan liter minyak goreng, dari salah satu perumahan di Kota Serang, Selasa (22/2/2022) malam. 

TRIBUNTERNATE.COM - Terduga pelaku penimbun minyak goreng telah diamankan oleh Polres Serang Kota, Selasa (22/2/2022) malam.

Selain seseorang yang diduga pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah minyak goreng yang ditemukan di salah satu perumahan.

Yakni, di Perumahan Boekit Serang Damai (BSD) Blok G. 1 Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea membenarkan informasi tersebut.

"Betul, di Perumahan (minyak goreng,-red) ditimbun banyak, ini baru mau diangkut ke Polres," ujarnya kepada wartawan melalui group WhatsApp, Selasa (22/2/2022).

"Baru mau diangkut orangnya, rencananya besok kita rilis," katanya

Maruli menuturkan, bahwa terduga pelaku diduga telah menimbun minyak goreng di rumahnya.

Menurutnya, minyak tersebut ditemukan dengan jumlah banyak.

Baca juga: Penipuan Berkedok Pre-Order Minyak Goreng di Bandung: Puluhan Ibu-ibu Jadi Korban, Kerugian Miliaran

Baca juga: Gubernur Sumut Tanggapi Temuan 1,1 Juta Kilogram Minyak Goreng di Deliserdang: Jangan Buat Gaduh

Gudang produsen minyak goreng di Deliserdang yang ditemukan menumpuk 1,1 juta kilogram minyak goreng yang siap dipasarkan. Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara menemukan tumpukan minyak goreng sebanyak 1,1 juta kilogram di dalam gudang yang merupakan milik dari satu produsen di daerah Deliserdang pada Jumat (18/2/2022).
Gudang produsen minyak goreng di Deliserdang yang ditemukan menumpuk 1,1 juta kilogram minyak goreng yang siap dipasarkan. Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara menemukan tumpukan minyak goreng sebanyak 1,1 juta kilogram di dalam gudang yang merupakan milik dari satu produsen di daerah Deliserdang pada Jumat (18/2/2022). (Tribun Medan)

Sehingga petugas membawa barang tersebut ke Polres Serang Kota.

"Karena barangnya banyak, takut di Polsek (Walantaka,-red) ngga ada tempat, jadi kita arahkan untuk dibawa ke Polres saja," kata dia.

Maruli, menyampaikan bahwa saat ini petugas sedang melakukan pengangkutan barang bukti.

Untuk informasi lebih lanjut, dirinya mengatakan bahwa pihaknya akan mengungkap kasus tersebut esok hari.

"Barangnya malam ini lagi diangkut di mobil dan mau dibawa ke Polres. Besok nanti kita rilis," tukasnya.

Timbun 9.600 Liter Minyak Goreng

Polres Serang Kota berhasil mengamankan ribuan liter minyak goreng, dari salah satu perumahan di Kota Serang, Selasa (22/2/2022) malam.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved