Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

Ungkap Konsekuensi Jika Pemilu 2024 Ditunda, LP3ES: Indonesia Tak Bisa Lagi Disebut Negara Demokrasi

Direktur LP3ES Wijayanto mengungkap konsekuensi jika Indonesia memperpanjang masa kekuasaan atau menunda Pemilu 2024.

Grafis Tribunnews.com
ILUSTRASI Pemilihan Umum atau Pemilu. Direktur LP3ES Wijayanto mengungkap konsekuensi jika Indonesia memperpanjang masa kekuasaan atau menunda Pemilu 2024. 

Kemudian, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto juga mengungkapkan hal sama terkait keberlanjutan pemerintahan Jokowi hingga bisa menjabat selama 3 periode. 

Terbaru, Ketua Umum DPP PAN Zulfkifli Hasan juga mendukung wacana penundaan Pemilu 2024.

Sejumlah pihak pun menilai bahwa usulan Pemilu 2024 ditunda bertentangan dengan konsitusi dan melanggar UUD 1945. 

Usulan Pemilu 2024 diundur atau ditunda ini pun menuai pro dan kontra, serta mendapat tanggapan dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dan pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra.

1. Perludem: Penundaan Pemilu 2024 karena Covid-19 Tidak Relevan

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati menyebut penundaan Pemilu 2024 karena alasan pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19 tidak relevan.

Dia menyinggung pelaksanaan Pilkada 2020 yang tetap berjalan, meski saat itu sempat muncul dorongan agar ditunda akibat pandemi Covid-19. 

Namun, Ninis menilai kala itu pandemi baru masuk Indonesia sehingga harus banyak belajar dan penyesuaian dari pelaksanaan pemilu di luar negeri.

"Dulu wacana ditunda supaya kita siap dulu, karena jaraknya dekat sekali pandemi bulan Maret masuk. Jadwal awalnya kan pilkada di bulan September lalu diundur tiga bulan ke bulan Desember," kata Ninis dalam diskusi Tolak Penundaan Pemilu 2024 dilihat dari YouTube Rumah Pemilu, Sabtu (26/2/2022).

"Nah, sementara kalau alasan pandemi kemudian digunakan untuk menunda Pemilu 2024 sangat tidak relevan, karena kita punya waktu sebetulnya dari 2020 ke 2024 untuk mempersiapkan," sambungnya.

Menurut Ninis, tidak ada alasan untuk menunda Pemilu 2024 karena ia yakin pemerintah sudah lebih siap.

Apalagi, waktu persiapan juga masih ada dua tahun.

Baca juga: Kasus Arisan Fiktif di Sumedang: Pasutri Diciduk, 150 Orang Jadi Korban, Kerugian Capai Rp21 Miliar

Dia pun ikut menyayangkan muncul narasi faktor pandemi yang berdampak pada perekonomian masih dibawa-bawa sebagai alasan menunda Pemilu 2024.

"Kita punya banyak waktu sebetulnya untuk menyiapkannya, menyiapkan 2024 nanti mitigasinya kita sudah bisa siapkan dari sekarang manajemen risikonya sudah bisa kita siapkan dari sekarang. Kalau alasannya pakai alasan pandemi ya tidak masuk akal," ujar Ninis.

"Apa ya ini semacam ada ketidakkonsistenan gitu ya dari yang tadinya di 2020. Segala argumentasi dikeluarkan begitu supaya tetap pilkada, termasuk juga pilkada, sebagai stimulus ekonomi. Tapi kemudian di tahun ini muncul wacana penundaan pilkada karena alasan pandemi ataupun alasan ekonomi," imbuhnya.

Baca juga: Tepis Isu Melarikan Diri di Tengah Invasi Rusia, Presiden Ukraina Unggah Video: Saya Tetap di Sini

Baca juga: Oknum Polisi di Kupang Digerebek Saat Berduaan dengan Istri Teman Seprofesinya di Hotel

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved