Kasus Tewasnya Sejoli di Nagreg, Kolonel Priyanto Sempat Marahi Anak Buahnya sebelum Buang Jasad
Dalam sidang perdana yang beragendakan pembacaan dakwaan, terungkap bahwa inisiatif untuk membuang kedua remaja itu datang dari Kolonel Inf Priyanto.
TRIBUNTERNATE.COM - Kasus tewasnya remaja sejoli asal Garut, Jawa Barat, bernama Handi Harisaputra (17) dan Salsabila (14) dalam peristiwa tabrak lari memasuki babak baru.
Diketahui, Salsabila dan Handi tertabrak mobil yang ditumpangi Kolonel Inf Priyanto di Nagreg, Jawa Barat, pada 8 Desember 2021 silam.
Kemudian, kedua korban diangkut ke dalam mobil Panther milik Kolonel Inf Priyanto.
Namun bukannya dibawa ke rumah sakit atau puskesmas, sejoli yang terluka parah tersebut justru dibawa kabur hingga akhirnya dibuang ke Sungai Serayu, Jawa Tengah.
Sidang perdana yang melibatkan salah satu tersangka dalam kasus tersebut, Kolonel Inf Priyanto, digelar di di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (8/3/2022).
Dalam sidang, Oditurat Militer Tinggi II Jakarta mendakwa Kolonel Inf Priyanto bersalah dalam peristiwa tersebut.
Selain itu, dalam dakwaan yang dibacakan pada sidang terungkap ucapan Kolonel Inf Priyanto kepada dua anak buahnya sebelum membuang jasad sejoli remaja itu ke sungai.
Inisiatif untuk membuang kedua remaja itu datang dari Kolonel Inf Priyanto.
Dalam sidang tersebut terkuak pula bagaimana pernyataan Kolonel Priyanto atau Kolonel P membuat dua anak buahnya, Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko, menuruti perintahnya untuk membuang jasad Handi dan Salsabila.
Baca juga: Sidang Perdana Kasus Sejoli Tewas di Nagreg, Kolonel Priyanto Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana
Baca juga: Diborgol & Berbaju Tahanan, 3 Anggota TNI Disoraki Warga saat Rekonstruksi Tabrak Lari di Nagreg
Oditur Militer Kolonel Sus Wirdel Boy membacakan kronologi pembuangan Salsabila dan Handi.
Terkuak Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko mulanya tidak mau membuang Salsabila dan Handi ke sungai.
Mereka meminta Kolonel Priyanto untuk membawa Salsabila dan Handi ke puskesmas terdekat.
Namun, Kolonel Priyanto menolak permintaan tersebut.
"Itu anak orang pasti dicariin sama orangtuanya, mending kita balik," ucap Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko, dalam naskah kronologi yang dibacakan Kolonel Sus Wirdel Boy.
"Kamu diam saja, ikuti perintah saya," tegas Kolenel P.