Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Virus Corona

Penerima Vaksin Covid-19 Janssen J&J Satu Dosis Boleh Langsung Booster dengan Vaksin Moderna

Warga Indonesia yang telah menerima satu suntikan vaksin Covid-19 Janssen (J&J) bisa langsung mendapatkan vaksinasi lanjutan atau booster.

TRIBUNNEWS/JEPRIMA
ILUSTRASI Vaksinasi booster Covid-19 dengan jenis Janssen (J&J). 

TRIBUNTERNATE.COM - Warga Indonesia yang telah menerima satu suntikan vaksin Covid-19 Janssen (J&J) bisa langsung mendapatkan vaksinasi lanjutan atau booster.

Sebagai informasi, satu dosis vaksin J&J sama dengan dua dosis suntikan vaksin primer, sehingga orang yang divaksinasi dengan J&J bisa langsung melakukan vaksinasi booster tanpa suntikan dosis kedua.

Sesuai dengan SE Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI tentang Penambahan Regimen Vaksin COVID-19 dosis lanjutan, maka penerima vaksin Janssen dapat memperoleh vaksin booster jenis Moderna.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan, bagi masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin dengan jenis Janssen (J&J) satu dosis artinya sudah memperoleh vaksinasi lengkap.

“Jadi satu kali pemberian J&J sama dengan dua dosis pada vaksin lainnya,” kata dr Nadia dikutip dari pernyataan resminya di laman Sehat Negeriku, Sabtu (16/4/2022).

Selanjutnya, untuk pemberian vaksin booster dilakukan dalam rentang waktu 3 bulan setelah penyuntikan dosis pertama vaksin J&J.

Hal tersebut sudah diakomodasi dalam sertifikat vaksinasi warga terkait di aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: Penerima Vaksin Sinovac Lebih Mungkin Terinfeksi Covid-19 & 5 Kali Lipat Berisiko Alami Gejala Parah

Baca juga: Vaksin Covid-19 Dosis Keempat Hanya Mampu Melindungi Lansia dari Virus dalam Waktu Sebentar Saja

Untuk penerima vaksin J&J satu dosis akan tercatat bahwa vaksinasinya sudah lengkap di PeduliLindungi.

Apabila sudah lewat tiga bulan dari vaksinasi dosis pertama, maka penerima vaksin J&J sudah bisa mendapatkan tiket untuk vaksinasi booster dengan Moderna.

Setelah divaksinasi booster dengan Moderna, warga terkait akan secara otomatis mendapatkan sertifikat vaksin booster dari PeduliLindungi.

“Jadi kita melihat bahwa aturan mengenai J&J ini bahwa dengan satu kali vaksinasi itu dosisnya sudah lengkap. Jadi bisa lanjut mendapatkan vaksin booster,” ucap dr Nadia.

Jarum suntik vaksin Janssen (J&J) untuk Covid-19.
Jarum suntik vaksin Janssen (J&J) untuk Covid-19. (AFP/PATRICK T. FALLON)

Penerima Vaksin Primer Sinovac dapat Booster AstraZeneca & Pfizer

Berikut kombinasi dosis vaksinasi booster Covid-19 untuk masyarakat yang mendapatkan vaksin primer atau dua dosis dari Sinovac.

Kemenkes menyampaikan bahwa penerima vaksin Covid-19 dosis primer dari Sinovac bisa mendapatkan vaksinasi booster dari jenis vaksin berbeda.

Vaksinasi booster bagi penerima vaksin primer dari Sinovac ini bisa dilakukan secara heterolog atau pemberian dosis lanjutan (booster) dengan menggunakan jenis vaksin berbeda dengan vaksin primer.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster).

Dalam SE itu disebutkan bahwa penerima vaksin Covid-19 Sinovac bisa mendapatkan vaksinasi booster dari jenis vaksin AstraZeneca dan Pfizer.

Namun demikian, jumlah dosis yang disuntikkan tidaklah penuh, yakni hanya setengah dosis.

Tenaga medis menyuntikan vaksin booster ke peserta di Masjid Al Itihad Tebet, Jakarta, Sabtu (26/03/2022).
Tenaga medis menyuntikan vaksin booster ke peserta di Masjid Al Itihad Tebet, Jakarta, Sabtu (26/03/2022). (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Masyarakat yang divaksinasi dosis primer dari Sinovac bisa mendapatkan vaksinasi booster dari AstraZeneca sebanyak setengah dosis atau 0,25 ml.

Selain itu, masyarakat yang mendapatkan vaksin dosis primer dari Sinovac juga bisa mendapatkan vaksinasi booster dari Pfizer dengan dosis setengah atau 0,15 ml.

Keputusan untuk regimen booster ini berdasarkan hasil kajian dan rekomendasi ITAGI serta telah mendapatkan persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca juga: Daftar Efek Samping Vaksin Booster dari Pfizer hingga AstraZeneca, Ini Cara Atasi Rasa Sakitnya

Baca juga: Indonesia Terima Vaksin Covid-19 Janssen untuk Pertama Kalinya, Hanya Perlu 1 Kali Suntikan

Dari hasil riset, pemberian kombinasi vaksinasi booster tersebut aman dan terbukti efektif meningkatkan kekebalan tubuh setelah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap.

Lebih lanjut, Kemenkes mengimbau agar masyarakat yang masuk sebagai sasaran prioritas penerima vaksinasi booster untuk segera mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi.

Tata cara Pemberian Vaksinasi Booster

Pemberian vaksinasi lanjutan atau booster dapat dilakukan dengan cara berikut:

1. Penyuntikan dilakukan secara intramuskular di lengan atas

2. Penyuntikan setengah dosis atau half dose dilakukan dengan menggunakan ADS 0,3 ml yang telah diberikan tanda ukuran dosis 0,15 ml dan 0,25 ml

3. Bagi daerah yang belum menerima ADS ini, maka dapat memanfaatkan AOS yang tersedia

4. Sebelum pemberian vaksinasi, agar penerima vaksin melakukan skrining terlebih dahulu

Selanjutnya, pemberian vaksin pada ibu hamil mengacu pada SE nomor HK.02.01/1/2007/2021 tentang Vaksinasi COVID-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining Dalam Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19.

(TribunTernate.com/Ron)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved