Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

AS Tuding PeduliLindungi Langgar HAM, Kemenkes Tegaskan Aplikasinya dalam Perlindungan Pemerintah

Merespon tudingan dari AS, Kemenkes mengatakan bahwa aplikasi PeduliLindungi berada dalam perlindungan pemerintah.

KOMPAS.com/Galuh Putri
ILUSTRASI Aplikasi PeduliLindungi. 

Dikatakannya, AS lebih banyak dilaporkan atas dugaan pelanggaran HAM timbang Indonesia.

"Itu justru dalam kurun, 2018-2021, Indonesia juga dapat laporan enggak jelas oleh 19 LS. Di waktu yang sama, Amerika dilaporkan 76 kasus," kata Mahfud MD.

"Jadi, soal (dugaan pelanggaran HAM) itu kita saling lihat aja lah. Yang penting semuanya bekerja menurut garis masing-masing negara untuk menyelamatkan rakyatnya," sambung dia.

Terkait kabar pihak PBB bakal investigasi ke Indonesia, Mahfud MD menyebut hal tersebut tidaklah benar.

Ia menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran HAM tersebut hanya berupa laporan saja.

"Itu enggak (benar), hanya laporan saja."

"Itu tidak ada konsekuensi, oleh SPMH, hanya ditempelkan di website. Indonesia mau jawab enggak. Itu laporan yang biasa saja."

"Nah orang yang tidak tahu dianggapnya ini serius pelanggaran HAM," kata dia.

(TribunTernate.com/Qonitah) (Tribunnews.com)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved