AS Tuding PeduliLindungi Langgar HAM, Kemenkes Tegaskan Aplikasinya dalam Perlindungan Pemerintah
Merespon tudingan dari AS, Kemenkes mengatakan bahwa aplikasi PeduliLindungi berada dalam perlindungan pemerintah.
Dikatakannya, AS lebih banyak dilaporkan atas dugaan pelanggaran HAM timbang Indonesia.
"Itu justru dalam kurun, 2018-2021, Indonesia juga dapat laporan enggak jelas oleh 19 LS. Di waktu yang sama, Amerika dilaporkan 76 kasus," kata Mahfud MD.
"Jadi, soal (dugaan pelanggaran HAM) itu kita saling lihat aja lah. Yang penting semuanya bekerja menurut garis masing-masing negara untuk menyelamatkan rakyatnya," sambung dia.
Terkait kabar pihak PBB bakal investigasi ke Indonesia, Mahfud MD menyebut hal tersebut tidaklah benar.
Ia menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran HAM tersebut hanya berupa laporan saja.
"Itu enggak (benar), hanya laporan saja."
"Itu tidak ada konsekuensi, oleh SPMH, hanya ditempelkan di website. Indonesia mau jawab enggak. Itu laporan yang biasa saja."
"Nah orang yang tidak tahu dianggapnya ini serius pelanggaran HAM," kata dia.
(TribunTernate.com/Qonitah) (Tribunnews.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/pedulilindungi3.jpg)