Densus 88 Dalami Rencana NII Gulingkan Pemerintah sebelum Pemilu 2024, Ultimatum Anggota Aktifnya
Tim Densus 88 Antiteror Polri mengungkap bahwa para petinggi NII ingin melengserkan pemerintah sebelum Pemilu 2024.
TRIBUNTERNATE.COM - Tim Densus 88 Antiteror Polri semakin tegas memberantas jaringan organisasi terlarang Negara Islam Indonesia (NII).
Kini, Tim Densus 88 masih mendalami rencana kelompok organisasi terlarang Negara Islam Indonesia (NII) Sumatera Barat (Sumbar) ingin menggulingkan pemerintah sebelum Pemilu 2024.
Namun, bagaimana cara penggulingan pemerintah itu masih belum dipaparkan lebih lanjut.
"Jadi kalau bagaimana caranya itu kita akan dalami lagi cuman belum bisa kita share dulu ya sekarang," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Rabu (20/4/2022).
Aswin menerangkan bahwa informasi kelompok NII ingin menggulingkan pemerintah berasal dari para tersangka yang sudah tertangkap.
Mereka mengungkap bahwa para petinggi NII ingin melengserkan pemerintah sebelum Pemilu 2024.
"Mereka juga cuman mendapatkan keterangan seperti itu dari atasannya (NII) atau dari seseorang ya. Caranya itu adalah masih disembunyikan atau masih belum dijelaskan ke mereka dari petinggi yang lainnya atau ketua yang lainnya," ungkap Aswin.
Baca juga: Wanita Diwajibkan Pemerintah Vaksin HPV untuk Cegah Kanker Serviks, Apa Itu HPV?
Baca juga: Ini Daftar Lowongan Kerja D3 di Perum BULOG dalam Rekrutmen Bersama BUMN 2022, Tersedia 14 Posisi
Lebih lanjut, Aswin menuturkan bahwa tersangka yang ditangkap Densus di Sumbar hanya anggota NII di tingkat kecamatan. Sebaliknya, pihaknya masih belum menangkap petinggi-petinggi NII.
"Kita belum sampai kepada tingkat tinggi yang ditangkap ini masih pada tingkatan kecamatan ternyata. Setelah pemeriksaan ini baru kita dapat semua istilahnya gambaran struktur cuman dia itu terputus mereka juga tidak mengetahui siapa yang diatas dia. Hanya melalui seseorang sebagai istilahnya link yang sekarang lagi kita cari juga," tandasnya.
Ultimatum Densus 88 terhadap NII
Tim Densus 88 Antiteror Polri tidak main-main untuk meredam berkembangnya kelompok organisasi terlarang Negara Islam Indonesia (NII).
Mereka bahkan memberikan ultimatum kepada anggota NII yang masih aktif.
Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menyatakan bahwa pihaknya tidak akan pandang bulu untuk menindak siapa pun yang terlibat dalam organisasi terlarang NII.
"Kami selama ini tidak pernah pandang bulu dan pilih-pilih selama bukti cukup ada di tangan maka siapapun yang terlibat tindak pidana terorisme akan berhadapan dengan penegakan hukum kita oleh Densus 88," kata Aswin kepada wartawan, Rabu (20/4/2022).
Baca juga: Di Bawah 7 Jam, Rata-Rata Waktu Tidur Orang Indonesia Terendah di Dunia, Tingkat Stres Lebih Tinggi
Baca juga: Mulai 2022, Pemerintah Wajibkan Perempuan 12 Tahun ke Atas Divaksinasi HPV, Biaya Ditanggung Negara
Aswin menuturkan pihaknya juga masih menghitung jumlah pasti anggota NII di Indonesia.