Selasa, 12 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Atasi Kecanduan Miras di Kota Ternate Ini Yang Dilakukan Polres Ternate

Atas dasar itu, Polres Ternate akan fokus berantas peredaran miras secara ilegal, yang beredar di wilayah hukumnya.

Tayang:
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TribunTernate.com/Randi Basri
SANKSI: Kapolres Ternate AKBP, Andik Purnomo Sigit, Senin (11/4/2022) 

TRIBUNTERNATE.COM- Peredaran Minuman Keras  masih menjadi perhatian bersama.

Atas dasar itu, Polres Ternate akan fokus berantas peredaran miras secara ilegal, yang beredar di wilayah hukumnya.

Upaya ini dipimpin langsung oleh Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit.

"Jadi peredaran miras ini akan jadi fokus saya untuk berantas hingga ke tingkat Kelurahan di Kota Ternate," ucap Andik kepada TribunTernate.com, Kamis (5/5/2022).

Khusus untuk minuman keras ini akan jadi perhatian Polres Ternate, dan itu tetap menjadi perhatian utama.

Baca juga: Menurut Polres Ternate Tingkat Kejahatan Usai Lebaran Menurun

Baca juga: Mabuk Cap Tikus, Belasan Pemuda di Ternate Diamankan Polisi

Sebab dengan adanya peredaran miras berpotensi bisa menimbulkan serta memicu timbulnya tawuran antar kampung, balapan liar dan lain lain.

Sehingga, Polres Ternate tidak akan tinggal diam, anggota akan terus melakukan pemantauan penjualan-penjualan miras.

Selain itu anggota juga akan intens melakukan patroli terus-menerus 1x24 itu wajib. Upaya ini agar tidak menimbulkan penyakit masyarakat dengan adanya miras.

"Intinya saya tegaskan kalau miras ini, akan menjadi fokus saya untuk memberantas peredaran secara ilegal masuk ke Ternate," tegas Kapolres (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved