Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Haji 2022

Fasttrack, Layanan Tanpa Antre Imigrasi di Arab Saudi, Tersedia untuk Jemaah Haji yang Sudah Booster

Kuota dalam layanan fasttrack ini ada sebanyak 29.126 atau 31% orang yang dibawa oleh PT Garuda Indonesia dan Saudi Arabian Airlines dari embarkasi.

SPA/AFP
Gambar yang dirilis oleh Saudi press Agency (SPA) ini menunjukkan jemaah Muslim berdoa di sekitar Kakbah, tempat suci umat Islam, di kompleks Masjidil Haram di kota Mekah Saudi, selama bulan Ramadan. 

TRIBUNTERNATE.COM - Pemerintah Arab Saudi kembali memberikan layanan Fasttrack bagi jemaah haji Indonesia yang berangkat di tahun 2022.

Namun, layanan Fasttrack ini hanya akan diberikan kepada para jemaah haji Indonesia yang telah divaksinasi booster Covid-19.

Kuota yang disediakan dalam layanan Fasttrack ini adalah sebanyak 29.126 atau 31 persen orang yang dibawa oleh PT Garuda Indonesia dan Saudi Arabian Airlines dari Embarkasi Haji Jakarta.

Sebagai informasi, Fasttrack seniri merupakan layanan keimigrasian Arab Saudi yang dilakukan di Indonesia.

Layanan ini mencakup pemeriksaan paspor, perekaman biometrik, dan sidik jari kepada para jemaah haji.

Nantinya, jemaah yang mengikuti layanan Fasttrack ini apabila telah sampai di Madinah atau Jeddah sudah tidak perlu lagi antre di bandara untuk menjalani proses imigrasi, sehingga bisa langsung diantar ke hotel.

Karena layanan Fasttrack ini hanya diberikan kepada jemaah yang sudah divaksinasi booster, Menteri Agama (Menag) pun mendorong jajarannya untuk membantu mengecek calon jemaah haji yang belum mendapatkan vaksin.

Baca juga: Sebanyak 100.051 Jemaah Haji Indonesia Siap Diberangkatkan, Kloter Pertama Mulai 4 Juni 2022

Baca juga: Presiden UEA Wafat, Arab Saudi Tangguhkan Semua Acara, Jemaah di Mekkah & Madinah Ikut Berdoa

"Jika kita dapat memaksimalkan pelaksanaan vaksin lengkap plus booster bagi jemaah haji, ini dapat mempercepat proses pelayanan jamaah haji sendiri."

"Sebab, Fasttrack di Arab Saudi hanya disediakan bagi calon jemaah haji yang telah mendapatkan vaksin lengkap plus booster," terang Menang Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan resmi di laman Kemenag, Kamis (12/5/2022).

Selain itu, Menag juga minta jajarannya untuk mengecek kesiapan asrama haji, khususnya Embarkasi Haji Antara.

Persiapan tersebut, kata Menag, harus disegerakan agar dapat melayani masyarakat dengan maksimal dan mengurangi keluhan mereka.

“Kerja sama yang baik dari semua pihak sangat diperlukan mengingat waktu yang semakin dekat dan masih harus menyesuaikan dengan kebiasaan baru terkait protokol kesehatan akibat pandemi yang belum usai,” pesan Yaqut.

Diketahui sebelumnya, di tahun 2022 Arab Saudi telah mengizinkan satu juta jemaah dari seluruh dunia untuk meakukan ibadah haji.

Dalam penyelenggaraannya, ada dua syarat yang harus dipenuhi, yakni jemaah harus berusia maksimal 65 tahun dan telah menerima vaksinasi Covid-19 lengkap dengan vaksin yang disetujui Kemenkes Arab Saudi.

Selain itu, jemaah juga wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam kurun waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.

Kemenag Rilis Daftar Nama yang Berhak Melakukan Ibadah Haji Tahun 2022

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak berangkat tahun 1443 H/2022 M pada Senin (9/5/2022).

"Alhamdulillah, proses verifikasi daftar nama jemaah haji regular sudah selesai. Saya sudah terbitkan Keputusan Dirjen PHU terkait hal itu, dan daftar nama tersebut sudah diumumkan."

"Dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi se Indonesia untuk segera ditindaklanjuti, "ungkap Dirjen PHU, Hilman Latief dalam rilis yang diterima redaksi TribunTernate.com.

Proses verifikasi dilakukan untuk memastikan seluruh jemaah yang berangkat, memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Arab Saudi.

Yaitu mereka yang berusia paling tinggi 65 tahun 0 bulan, per tanggal 30 Juni 2022 serta sudah menerima vaksinasi Covid-19.

Baca juga: Lebih dari 6 Juta Jemaah telah Berkunjung ke Masjid Nabawi Madinah di 10 Hari Pertama Bulan Ramadan

Baca juga: Ada 1,5 Juta Jemaah di Musim Umrah Tahun Ini, Indonesia jadi Negara ke-3 dengan Jemaah Terbanyak

"Saya minta, jemaah yang sudah ditetapkan berhak berangkat tahun ini segera mempersiapkan diri dengan baik. Jangan lupa melakukan konfirmasi keberangkatan, pada bank tempat mendaftar."

"Jemaah dapat melakukan proses konfirmasi dari 9 - 20 Mei 2022," imbuhnya.

Arab Saudi menetapkan kuota haji Indonesia tahun ini hanya 100.051. Jumlah ini terdiri atas 92.825 kuota jemaah haji regular, 7.226 kuota jemaah haji khusus, dan 1.901 kuota petugas.

Semuanya berkurang dari kuota normal, sehingga ada jemaah yang sudah melunasi pada tahun 2020, tapi belum bisa berangkat tahun ini.

"Saya berharap semua saling memberi semangat, jemaah yang berangkat memberi semangat kepada yang belum berangkat dan mendoakan semoga segera mendapat giliran."

"Demikian juga jemaah yang belum berangkat, memberi semangat pada mereka yang akan berangkat, dan mendoakan semoga sehat dan mendapat haji mabrur, "harapnya.

Berkenaan dana haji, pihaknya menegaskan bahwa itu tidak lagi dikelola Kementerian Agama, melainkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Kementerian Agama hanya mengelola biaya penyelenggaraan, pada tahun berjalan setelah dibahas dan disepakati bersama dengan Komisi VIII dan BPKH.

"Insya Allah seluruh proses manajemen pengelolaan biaya penyelenggaraan ibadah haji, dilakukan secara transparan dan ditujukan untuk memberikan kemaslahatan sebesar-besarnya kepada jemaah haji Indonesia, "terangnya.

Seraya mengimbau kepada seluruh masyatakat, untuk turut serta memberikan dukungan dalam menyukseskan penyelenggaraan haji 1443 H/2022 M.

(TribunTernate.com/Ron)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved