Update Kasus Poliandri Wanita di Cianjur: Pengakuan NN, Suami Pertama Cabut Laporan Kepolisian
NN yang sudah bersuami berinisial TS (42), menikah lagi secara diam-diam dengan UA (32) secara siri pada Desember 2021 lalu.
TRIBUNTERNATE.COM - Seorang wanita berinisial NN (28), ketahuan melakukan poliandri dan membohongi suami mudanya tentang status perkawinannya.
Diketahui, NN merupakan warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur.
Akibat menikah diam-diam dengan suami mudanya ini, NN pun diusir warga. Tak cukup diusir, pakaian NN pun dibakar.
Pengusiran NN karena memiliki dua orang suami itu pun direkam kamera dan beredar viral di media sosial.
Warga sekitar terpancing kekesalannya, mereka berteriak mencaci maki NN dan menyuruhnya pergi dari kampung.
Diketahui, NN yang sudah bersuami berinisial TS (42), menikah lagi secara diam-diam dengan UA (32) secara siri pada Desember 2021 lalu.
Terungkapnya NN melakukan poliandri bermula saat keluarga suami sah membuntuti NN.
NN juga sempat dipergoki warga berada di rumah UA.
Perempuan itu akhirnya mengakui sudah menikah secara siri dengan UA.
Perkembangan kasus poliandri ini pun terus berjalan, berikut rangkuman fakta terbarunya:
Polisi turun tangan untuk menangani kasus tersebut.
Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, menjelaskan suami pertama NN telah melaporkan perbuatan yang dilakukan pelaku.
Lalu, para pihak telah dimintai keterangan, termasuk NN sendiri sebagai terlapor.
"Namun, pihak pelapor telah mencabut laporannya, dan memilih jalur musyawarah," ujarnya di Mapolres Cianjur, Selasa (17/5/2022), dilansir Kompas.com.
Baca juga: Sederet Negara Ini Izinkan Warga Wanitanya Miliki Suami Lebih dari Satu alias Poliandri, Apa Itu?
Baca juga: Viral Perempuan di Cianjur Lakukan Poliandri: Diusir Warga, Mengaku Janda pada Suami Muda
Baca juga: Pemerintah Izinkan PNS Pria Berpoligami Sedangkan PNS Wanita Dilarang Poliandri, Ini Alasannya