Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Tak Kunjung Temukan Harun Masiku Setelah 2 Tahun Jadi DPO, KPK Minta Masyarakat Ikut Bantu Cari

KPK mengajak masyarakat, termasuk organisasi Indonesia Corruption Watch (ICW) untuk ikut memburu Harun Masiku agar segera tertangkap: biaya sendiri.

Kompas.com/Dylan Aprialdo Rachman
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) minta masyarakat ikut memburu DPO Harun Masiku yang sudah dua tahun buron. 

TRIBUNTERNATE.COM - Harun Masiku yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih buron hingga kini.

Diketahui, mantan calon anggota legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu telah menjadi buron selama lebih dari dua tahun.

Sebelumnya, Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka lantaran memberi suap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan pada Januari 2020 lalu.

Tindakan Harun Masiku itu dilakukannya agar langkahnya menuju Senayan untuk menjadi anggota DPR dapat dipermudah.

Hingga kini, pihak KPK pun mengaku masih terus memburu Harun Masiku yang sudah menjadi buronan internasional sejak Juli 2020 tersebut.

Bahkan, KPK mengajak masyarakat, termasuk organisasi Indonesia Corruption Watch (ICW) untuk ikut memburu Harun Masiku agar segera tertangkap.

Hal ini disampaikan Deputi bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto saat dimintai tanggaoan atas kritik ICW yang menilai lembaga antirasuah itu enggan meringkus Harun Masiku.

Baca juga: KPK Sebut Perburuan terhadap Harun Masiku akan Digencarkan seusai Pandemi Covid-19 Mereda

Baca juga: Minta Dilantik Januari 2020, Harun Masiku Ternyata Siapkan Rp 1,5 Miliar Suap Wahyu Setiawan

Karyoto mengatakan, pihaknya masih terus memburu Harun Masiku

Ia meminta masyarakat, termasuk ICW untuk melaporkan setiap informasi terkait keberadaan Harun Masiku

"Atau paling enggak, mirip lah, boleh lapor pada kami. Kalau enggak percaya boleh ikut juga, tetapi biaya sendiri."

"Misalnya, kami ke mana, saya akan cek, misalnya nanti dengan bantuan kepolisian, kami siap."

"Artinya kami tidak menutup diri. Mau ICW sekali pun, boleh, kasih tahu saya."

"Biar jangan beranggapan kita enggak mau jalan," ucap Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (20/5/2022).

Pada prinsipnya, Karyoto menekankan bahwa KPK berkomitmen dengan segala cara untuk meringkus Harun Masiku yang sudah tak diketahui keberadaannya sejak Januari 2020 lalu tersebut. 

Apalagi pandemi Covid-19 mulai menunjukkan akan berakhir. Selain itu, Singapura juga sudah membuka diri untuk mengekstradisi pelaku kejahatan asal Indonesia.

"Tinggal nanti secara teknisnya kalau kita mau ke Singapura. Baik dari Kejagung, Menkumham sebagai central of authority. Nantinya kita akan kerja sama di situ," ujarnya.

DPO KPK, Harun Masiku.
DPO KPK, Harun Masiku. (KPU)

Baca juga: Ade Yasin hingga Rita Widyasari, 12 Kepala Daerah Wanita Terjerat Kasus Korupsi dan Diciduk KPK

Sejauh ini, Karyoto mengakui, pihaknya belum mengetahui keberadaan Harun Masiku

Namun, sejumlah lokasi yang diduga pernah disinggahi Harun Masiku akan terus dilacak. 

"Mudah-mudahan ada masyarakat yang melihat ada di Indonesia, lebih cepat."

"Kalau ada di luar indonesia, kalau di mana pun, sebenarnya kalau foto biometrik dari orang-orang WNI yang sempat menyebrang bisa dideteksi."

"Kalau keberadaannya di mana belum tahu, kalau tahu sudah ditangkap," sebutnya.

Dalam kesempatan ini, Karyoto mengatakan, kritik yang dilontarkan ICW menjadi pil bagi KPK untuk terus mengejar Harun Masiku. Ditekankan, penangkapan Harun Masiku merupakan utang yang harus dilunasi KPK.

"Kritikan dari ICW bagi kami adalah pil sehat yang mendorong semangat kami menangkap DPO yang masih menjadi utang," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul KPK Minta Bantuan Masyarakat Cari Harun Masiku: Kalau Nggak Percaya, Boleh Ikut tapi Biaya Sendiri

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved