Pengibaran Bendera LGBT di Kedubes Inggris, Kemlu RI Panggil Dubes Inggris Owen Jenkins
Juru Bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah menyatakan Dubes Inggris akan dipanggil pada Senin hari ini (23/5/2022) oleh pejabat Amerika dan Eropa Kemlu RI.
TRIBUNTERNATE.COM – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) memanggil Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins, menyusul pengibaran bendera pelangi yang identik dengan kelompok Lesbian, Gay, Bisexual, and Transgender (LGBT).
Diketahui, pengibaran bendera pelangi tersebut merupakan bentuk dukungan kepada kaum LGBT oleh Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris yang bertempat di Jakarta.
Foto pengibaran bendera pelangi LGBT pun diunggah di akun Instagram resmi Kedubes Inggris di Indonesia, @ukinindonesia pada Jumat (19/5/2022).
Juru Bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah menyatakan Dubes Inggris akan dipanggil pada Senin hari ini (23/5/2022) oleh pejabat Amerika dan Eropa Kemlu RI.
“Hari ini (akan dipanggil) dan informasinya pejabat terkait yang menangani Amerop. Tidak Ibu Menlu (yang memanggil),” ujar Jubir Kemlu RI, Senin (23/5/2022).
Baca juga: Mantan Penyidik KPK Mengaku Tahu Lokasi Harun Masiku, Jubir KPK: Sampaikan Langsung ke KPK
Baca juga: Kabar Maudy Ayunda Menikah Beredar, Pihak Label Musik Tegaskan Informasi yang Sah hanya dari IG
Sebelumnya dilansir Tribunnews, Juru Bicara Kemlu RI menyayangkan tindakan Kedubes Inggris, karena menciptakan polemik di tengah masyarakat Indonesia dan menciptakan isu sensitif.
Sikap Kedubes Inggris dinilai tidak sensitif dengan isu dalam negeri Indonesia, apalagi tindakan itu diunggah ke sosial media.
“Tindakan tersebut (pengibaran bendera LGBT), disertai mempublikasikannya melalui akun resmi sosial media Kedubes Inggris (Instagram @ukinindonesia), sangatlah tidak sensitif dan menciptakan polemik di tengah masyarakat Indonesia,” kata Faizasyah, Minggu (22/5/2022).
Tidak hanya Kedutaan Inggris, Kemlu RI juga memperingatkan seluruh perwakilan asing di Indonesia untuk menjaga, menghormati sensitifitas di tanah Indonesia.
“Kementerian Luar Negeri mengingatkan perwakilan asing untuk dapat menjaga dan menghormati sensitivitas nilai budaya, agama dan kepercayaan yang berlaku di Indonesia,” lanjutnya.
Duta Besar Faizasyah mengatakan bahwa isu ini juga telah sampai pada Menteri Luar Negeri Indonesia (Menlu RI) Retno Marsudi.
Jubir mengatakan, dalam hal ini, Menlu RI telah meminta pejabat terkait memanggil Dubes Inggris Owen Jenkins untuk meminta klarifikasi.
“Kementerian Luar Negeri akan meminta klarifikasi kepada Duta Besar Inggris di Jakarta atas kejadian ini,” ujarnya.
Pernyataan Dukungan untuk Kaum LGBT
Dalam unggahan pengibaran bendera pelangi di akun Instagram milik Kedubes Inggris, terdapat pernyataan dukungan terhadap LGBT yang tertulis pada bagian caption atau takarirnya.
Dalam caption yang tertera, Kedubes Inggris memberikan dukungan kepada eksistensi LGBT karena itu merupakan bentuk hak asasi manusia (HAM).
Selain itu, Kedubes Inggris menyatakan setiap orang memiliki kebebasan untuk mencintai si papun tanpa perlu takut adanya kekerasan dan diskriminasi.
Kedubes Inggris juga menegaskan tidak perlu ada perasaan malu atau bersalah terkait eksistensi diri seseorang.
Baca juga: Ada Isyarat Jokowi Dukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024, Pengamat: Pernyataan Jokowi Itu Bersayap
Baca juga: Jerman, Inggris hingga AS Laporkan Kasus Cacar Monyet di Negaranya, WHO Sebut Virus Ini akan Meluas
Baca juga: Seorang Warga Inggris Terdeteksi Positif Covid-19 Selama Setahun Lebih Lalu Wafat, Apa Sebabnya?
“Inggris menyatakan bahwa hak LGBT+ adalah hak manusia yang mendasar. Cinta adalah hal yang mulia. Siapa pun, di mana pun, harus bebas untuk mencintai yang dicintai serta mengekspresikannya tanpa merasa ketakutan terhadap kekerasan atau adanya diskriminasi.”
“Mereka seharusnya tidak perlu menderita, diliputi rasa malu atau bersalah atas apa yang ada di dalam diri mereka,” tulis Kedubes Inggris di akun Instagram resminya.
Menurut caption yang dituliskan Kedubes Inggris. lingkungan masyarakat yang terkuat, teraman, serta paling makmur adalah yang memberikan ruang bebas tanpa adanya kekerasan serta diskriminasi.
Kemudian, Kedubes Inggris mencontohkan konteks sosial di negaranya di mana diskriminasi terhadap suku, agama, gender hingga orientasi seksual adalah hal yang melawan hukum.
Caption pun dilanjutkan dengan pemaparan data terkait sejarah LGBT di mana kriminalisasi masih terjadi di berbagai negara di dunia atas eksistensi LGBT.
“Sejarah LGBT+ sepanjang sejarah manusia. Seksualitas adalah bagian dari kemanusiaan. Namun, kriminalisasi masih terjadi di 71 negara untuk tindakan sesama jenis, di 15 negara untuk ekspresi dan/atau identitas gender melalui ‘cross-dressing’, dan di 26 negara untuk semua transgender. Pelecehan dan kekerasan adalah bagian rutin dari kehidupan LGBT+, di mana saja,”
“Hal lain yang perlu untuk dilakukan, di tiap bagian dunia, termasuk Inggris, untuk membantu memastikan orang LGBT+ merasa aman dan diperlakukan secara adil,” imbuhnya.
Lalu, Kedubes Inggris pun menuliskan untuk mendesak komunitas internasional medukung LGBT, serta mendesak agar negara-negara di dunia membuat aturan untuk melindungi kelompok LGBT.
“Kami mendesak masyarakat internasional untuk menghapus diskriminasi, termasuk berdasarkan orientasi seksual dan identitas gender dan untuk mempromosikan keragaman dan toleransi.”
“Kami mendesak negara-negara di dunia untuk mendekriminalisasi hubungan seks sesama jenis yang suka sama suka, dan untuk memperkenalkan undang-undang yang melindungi kaum LGBT+ dari segala bentuk diskriminasi,” tegasnya.
Kedubes Inggris juga menerangkan tujuan pengibaran bendera pelangi, yakni untuk memperingati Hari Internasional Melawan Homofobia, Bifobia, dan Transfobia yang jatuh pada tanggal 17 Mei.
“Kemarin, saat Hari Internasional Melawan Homofobia, Bifobia, dan Transfobia (IDAHOBIT) - kami mengibarkan bendera LGBT+ dan menggelar acara untuk kita semua yang merupakan bagian dari keluarga manusia,” terangnya.
Baca juga: Viral Kisah Cinta Kakek dan Gadis 19 Tahun: Bertemu di Ziarah Wali, Biaya Pernikahan Rp700 Juta
Baca juga: Manusia akan Kehilangan Waktu Tidur di Malam Hari Apabila Pemanasan Global Terus Berlanjut
Baca juga: Tak Kunjung Temukan Harun Masiku Setelah 2 Tahun Jadi DPO, KPK Minta Masyarakat Ikut Bantu Cari
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Buntut Bendera LGBT, Kemlu RI Panggil Dubes Inggris Hari Ini