Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kota Ternate Krisis Air Bersih, Tunggakan Pembayaran Capai Rp 3 Miliar

Air menjadi sumber utama kebutuhan masyarakat, namun Kota Ternate masih saja terjadi krisis air.

Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/Yunita Kaunar
Pengawas Perumda Ake Gaale Kota Ternate, Halik Talib, Selasa (24/5/2022) 

TRIBUNTERNATE.COM - Air menjadi sumber utama kebutuhan masyarakat, namun Kota Ternate masih saja terjadi krisis air.

Krisis air bersih di Kota Ternate, Maluku Utara menjadi permasalahan krusial, namun tak dapat diselesaikan hingga kini.

Krisis air ini terjadi terutama di Kelurahan Maliaro, Jerbus, Tangole dan Kalumata.

Di tengan kondisi itu, tunggakan  iuran air di Perumda Ake Gaale Kota Ternate menumpuk.

Tunggakan masyarakat mencapai Rp 3 Miliar lebih.

Hal ini pun dibenarkan Pengawas Perumda Ake Galea Kota Ternate, Halik Talib, saat dikonfirmasi Selasa (24/5/2022).

Halik mengungkapkan, penundaan pembayaran iuran air di Kota Ternate sebesar Rp 3 miliar.

Itu terjadi sejak tahun 2000-2022 hingga saat ini.

Baca juga: Ini Biaya Datangkan Ustad Abdul Somad dan Rombongan ke Halmahahera Barat Maluku Utara

“Penundaan iuran ini sudah lama dari sebelum kami masuk. Jadi ada dari masyarakat ada juga dari OPD,"jelas Halik, Selasa (24/5/2022)

Sehingga sekarang harus dicarikan solusi terbaik.

“Untuk penggunaan rumah tangga yang menunggak , kita juga sudah memberi keringanan untuk dicicil, agar dapat diselesaikan,”harapnya.

Dia mengaku, skema penjelasan sudah ditawarkan, jika tidak dapat diselesaikan maka akan diambil langkah lebih tegas lagi, agar permasalahan ini dapat diatasi dengan baik.

Baca juga: Polisi Gerebek Pemasok Botol Bir Hitam Terbesar di Ternate Saat Dini Hari, Ini Kronologinya

Ia pun mengaku salah satu Dinas di Kota Ternate, cukup tinggi penundaannya yaitu Dinas Pariwisata Kota Ternate.

“Tunggakan untuk Dinas Pariwisata itu terjadi di Kelurahan Takome, yang merupakan lokasi wisata, dan tunggakan itu terjadi pada dua rumah ibadah Masjid dan satunya Mushola dengan besaran penundaan mencapai Rp 60-70 juta,”beberanya.

Oleh karena itu Dinas Pariwisata diminta segera menyelesaikannya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved