Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Gus Yahya Resmi Buka Konferwil NU Maluku Utara ke-IV

Konferwil dibuka dengan resmi oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Gus Yahya via zoom di Ternate.

Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Amri Bessy
KONFERWIL: Dengan resmi Ketum PBNU, Gus Yahya membuka Konferwil NU Maluku Utara ke-IV di Ternate, Sabtu (28/5/2022). 

TRIBUNTERNATE.COM - Konferwil Nahdlatul Ulama (NU) Maluku Utara ke-IV, resmi dihelat, Sabtu (28/5/2022) siang.

Mengambil lokasi di Aula Utama Asrama Haji, Kelurahan Ngade, Kecamatan Ternate Selatan.

Konferwil dibuka dengan resmi oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Gus Yahya via zoom.

Dalam sambutannya, Gus Yahya mengatakan semoga Konferwil NU Maluku Utara.

Baca juga: Setahun Mangkrak, Plaza Gamalama Ternate Siap Dilelang

Sesuai dengan keputusan-keputusan terbina ulama, khusunya di Maluku Utara.

"Pada dasarnya, bagaimana NU Maluku Utara agar lebih baik untuk 5 tahun ke depan, "pintanya.

Terpisah, Ketwil NU Maluku Utara, Sarbin Sehe saat konferensi pers menyampaikan.

KONFERWIL: Ketwil NU Maluku Utara, Sarbin Sehe (tengah) saat konferensi pers, Sabtu (28/5/2022)
KONFERWIL: Ketwil NU Maluku Utara, Sarbin Sehe (tengah) saat konferensi pers, Sabtu (28/5/2022) (TribunTernate.com/Amri Bessy)

Konferwil NU Maluku Utara ke-IV resmi dibuka oleh PBNU, dan akan berlangsung selama dua hari.

"Hari ini dan besok, dilanjutkan sidang pleno dan pembahasan sidang komisi, "katanya.

Dikatakan, ada dua komisi yang diagendakan, yaitu komisi program kerja dan komisi akomodasi.

"Di harapkan pada sore ini, komisi itu bisa diselesaikan dan kita lanjutkan dengan pleno penerimaan hasil komisi, "harapnya.

Lantas, bagaimana dengan tahapan pencalonan Ketua NU Maluku Utara?

Dikatakan, semua calon punya hak suara dan hak mandat, dari masing-masing Pegurus Cabang Nadratul Ulama (PCNU).

"Dari 10 PCNU di Maluku Utara, akan diberikan hak suara dan meberikan ruang seluas-luasnya untuk berpikir, "bebernya.

Untuk bisa menjadi kandidat, bersangkutan harus mendapat rekomendari, sekurang - kurangnya dua PCNU.

Baca juga: Seperti Ini Daftar Harga Bapok di Ternate Sabtu, 28 Mei 2022

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved