Kasus Pegawai Lapas Ternate Yang Dianiaya Oknum Anggota Polisi Berakhir Damai
Kasus penganiayaan yang menimpa Rifdal Ade Jon seorang pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Ternate, berakhir damai.
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM - Kasus penganiayaan yang menimpa Rifdal Ade Jon seorang pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Ternate, berakhir damai.
Rifdal nyatakan sikap dan sudah mencabut laporannya di SPKT Polres Ternate.
Laporan itu dimasukkan berkaitan dengan penganiayaan oleh seorang anggota Polda Maluku Utara, Bripka FT.
Kejadian penganiayaan itu bermula saat Rifdal mendapat orderan dari tamu Kongres Pemuda KNPI pada Sabtu (21/5/2022) lalu, sekitar pukul 15.20 WIT.
"Iya betul untuk kasus penganiyaan yang kemarin saya lapor ke SPKT Polres Ternate sudah saya cabut laporannya," kata Rifdal kepada TribunTernate.com, Selasa (7/6/2022).
Pencabutan laporan tersebut ungkap dia langsung oleh kuasa hukum yang mendatangi ke penyidik Polres.
"Laporannya sudah secara resmi kami cabut dan itu sudah melalui pertimbangan," jelasnya.
Baca juga: Laporan Oknum Polisi Diduga Aniaya Pegawai Lapas Ternate Diproses Lanjut
Baca juga: Diduga Mabuk, Seorang Anggota Polda Maluku Utara Berpangkat Bripka Aniaya Pegawai Lapas Ternate
Pencabutan laporan ini karena banyak masukan dari keluarga bahkan sampai ada pertemuan dengan keluarga dan diputuskan bersama.
"Yang pasti laporan sudah kami cabut, sementara untuk proses selanjutnya itu di Propam," ucapnya.
Terpisah, PS Kasihumas Polres Ternate, Ipda Wahyuddin saat dikonfirmasi membenarkan pencabutan laporan tersebut.
"Iya benar untuk laporan dari pegawai Lapas Ternate sudah dicabut," kata Wahyuddin. Selasa (07/06/2022).
PS Kasihumas Polres Ternate mengatakan, laporan korban sudah dicabut oleh kuasa hukumnya.
"Laporannya sudah secara resmi dicabut, untuk proses lanjut sisa bidang Propam,"pungkasnya. (*)