Miras
Ditsabhara Polda Maluku Utara Amankan Pelaku dan 100 Miras Berbagai Jenis
Ratusan miras siap edar dari berbagai jenis berserta pelaku, berhasil diamankan Ditsabhara Polda Maluku Utara.
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM - Ditsabhara Polda Maluku Utara, terus mempersempit ruang gerak pengedar miras yang masuk ke Kota Ternate, Maluku Utara.
Pasalnya pada awal sebelumnya juga, anggota Ditsabhara sudah mengamankan.
Ribuan botol miras, dan beberapa pemilik yang mengedarkan barang haram.
Kali ini, Ditsabhara Polda Maluku Utara kembali mengamankan puluhan botol miras.
Baca juga: PLN Maluku Utara Tanam Ribuan Mangrove Untuk Mendukung Pelestarian Ekosistem Pesisir
Di kompleks belakang prima, lingkungan RT 01/RW 01 dan RT 02/RW 01, Kelurahan Santiong, Jumat (10/6/2022) dini hari.
Selain miras, Polisi juga mengamankan satu pelaku inisial N (32) warga, Kelurahan Santiong.
"Iya malam tadi, kami amankan satu pelaku bersama barang bukti miras miliknya, "kata Direktur Dit-Samapta Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Sukron melalui PS Kanit 2 Subditgasum Ditsamapta Polda Malut, Iptu Zulkifli Machmud.
Menurutnya, penangkapan ini awalnya juga berdasarkan informasi masyarakat sekitar, jikalau terdapat seseorang memasok miras.
Dari informasi itu, kata Zulkifli, anggota langsung bergerak melakukan pengecekan.
Dan benar saja, pelaku sedang menyembunyikan barangnya di kamar kos miliknya.
"Kita langsung amankan dia, dan anggota melakukan pemeriksaan terhadap handphonenya, "jelas Zulkifli.
Setelah dilakukan pengeledahan, memang ada puluhan botol miras siap dijual.
Dari situ anggota langsung membawa pelaku, dan barangnya ke kantor.
Saat dilakukan pendataan, ada 38 kaleng bir bintang putih, 12 kaleng bir itam, 6 botol kawa-kawa.
18 botol cap tikus ukuran 6 ml, 18 kantong cap tikus, dan 2 botol cap tikus campuran akar kayu.
Baca juga: Ada Tembakan Senjata Api dan Ledakan Bom di Sekitar Kesultanan Ternate
Sementara pelaku, saat dilakukan pemeriksaan mengakui barang bukti tersebut miliknya.
Yang diambil dari Tobelo, Halmahera Utara dan Manado, Sulawesi Utara.
"Saat ini kita sudah periksa dia, dan secepatnya kami limpahan ke Kejari untuk diproses, "pungkasnya. (*)