Tahun 2023 Honorer Ditiadakan, Bupati Halbar : Harus Dipikirkan Secara Matang
Untuk mengatasi permasalahan terkait tenaga Honorer ini Pemda akan melakukan skema baru.
Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM- Pemerintah Pusat melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo memastikan tidak ada lagi tenaga honorer di tiap instansi pemerintah pada 2023 mendatang.
Kemenpan RB telah mengeluarkan surat edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022
Aturan tersebut sejalan dengan,Peraturan Pemerintah (PP) 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang menyatakan pegawai non-PNS di instansi pemerintah melaksanakan tugas paling lama hingga 2023.
Bupati Halmahera Barat James Uang saat diwawancarai diruanganya Senin ( 13/6/2022) mengatakan, Peraturan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat, Pemda Halmahera Barat tetap menjalankannya.
Namun, tidak mengabaikan para pegawai honorer yang sudah lama mengabdi.
Untuk mengatasi permasalahan terkait tenaga Honorer ini Pemda akan melakukan skema baru.
Baca juga: Tahun Ini Honorer Ditiadakan, Para Guru di Ternate Dialihkan Ikut Tes P3K
Baca juga: Tahun 2023 Tenaga Honorer di Halmahera Utara Ditiadakan, Oni Hendrik: Pemda Tidak Butuh Lagi Honorer
"Ok lah keputusan pemerintah pusat, tapi di daerah kita akan melakukan langkah taktis, " ujar James.
Ia (James) juga menuturkan, tenaga honorer yang berada di instansi pemerintah Halmahera Barat sudah memberikan kontribusi besar dalam Kerja instansi Pemerintahan.
Pemda Halmahera akan membuat formula baru untuk mengatasi permasalahan tenaga honorer ini.
Apabila terjadi pemberhentian maka akan berdampak pada kondisi sosial masyarakat kabupaten Halmahera Barat.
" Kalau penghapusan ini juga berdampak pada pengangguran, ini harus difikirkan secara matang, " Tuturnya.
James juga mengkhawatirkan, penghapusan Honorer juga berdampak pada sekolah sekolah yang masih mengandalkan tenaga Honor.
Sebab, di Kabupaten Halmahera Barat masih banyak sekolah yang kekurangan Tenaga Guru yang Berstatus PNS.
"Kalau ini sudah berlaku akan berdampak pada anak-anak didik, kita tidak mau mengorbankan mereka, " Ucap James.(*)