Tarif Listrik Naik
Rincian Kenaikan Tarif Listrik per 1 Juli 2022, Berlaku untuk Golongan Pelanggan 3.500 VA ke Atas
Pemerintah melalui PT PLN (Persero) akan melakukan penyesuaian kenaikan tarif listrik mulai 1 Juli 2022.
Perkiraan kenaikan tagihan rekeningnya rata-rata Rp978.000 per bulan.
- Pelanggan pemerintah P2 (200 kVA ke atas)
Naik 36,61 persen dari Rp1.114,74 per kWh menjadi Rp1.522,88 per kWh.
Perkiraan kenaikan tagihan rekeningnya rata-rata Rp38,5 juta per bulan.
- Pelanggan P3/TR
Naik 17,63 persen dari Rp1.444,70 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh.
Perkiraan kenaikan tagihan rekeningnya rata-rata Rp271.000 per bulan.
(TribunTernate.com)