Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Tarif Listrik Naik

Rincian Kenaikan Tarif Listrik per 1 Juli 2022, Berlaku untuk Golongan Pelanggan 3.500 VA ke Atas

Pemerintah melalui PT PLN (Persero) akan melakukan penyesuaian kenaikan tarif listrik mulai 1 Juli 2022.

dok PLN
Ilustrasi listrik PLN. 

Perkiraan kenaikan tagihan rekeningnya rata-rata Rp978.000 per bulan.

  • Pelanggan pemerintah P2 (200 kVA ke atas)

Naik 36,61 persen dari Rp1.114,74 per kWh menjadi Rp1.522,88 per kWh.

Perkiraan kenaikan tagihan rekeningnya rata-rata Rp38,5 juta per bulan.

  • Pelanggan P3/TR

Naik 17,63 persen dari Rp1.444,70 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh.

Perkiraan kenaikan tagihan rekeningnya rata-rata Rp271.000 per bulan.

(TribunTernate.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved