Resmob Macan Gamalama Ternate Amankan 139 Kantong Cap Tikus Tak Bertuan
Tim Resmob Macan Gamalama amankan ratusan kantong miras jenis captikus tak bertuan, di Pelabuhan Bastiong Ternate, Maluku Utara.
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM - Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Wahyuddin membenarkan pengamanan ratusan kantong miras jenis cap tikut.
"Iya benar, miras jenis cap tikut berhasil diamankan Tim Resmob Macan Gamalama, Reskrim Polres Ternate, "katanya, Jumat (1//7/2022).
Dikatakan, 139 kantong miras-miras tersebut diamankan di dalam KM Emilda ruite Bacan-Ternate, di Pelabuhan Bastiong, Ternate Selatan, Maluku Utara.
"Anggota dapat laporan dari masyarakat, bahwa ada miras yang di bawa dari Desa Lata-lata, Kecamatan Kasiruta Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, "ungkapnya.
Baca juga: 38 Anggota Polres Ternate Naik Pangkat pada Puncak HUT Bhayangkara ke 76
Menurutnya, ratusan miras yang diamankan ini dikemas di dalam 4 dus besar, dan dititipkan di dalam tempat penitipan barang.
Baca juga: Berikut Jadwal dan Harga Tiket Kapal Pelni Ternate-Ambon, Juli 2022
"Modusnya untuk mengelabui kami, miras itu mereka simpan dalam dus yang dititipkan di tempat penitipan barang di atas kapal, "tuturnya.
Wahyuddin juga menegaskan, setelah diamankan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan, namun pemilik barang haram itu tidak ditemukan.
"Miras-miras ini tidak bertuan, dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Polres Ternate, untuk ditindaklanjuti, "pungkasnya. (*)