Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Lili Pintauli Mundur saat Nasibnya di KPK Hendak Diputuskan, Berikut Deretan Kontroversinya

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Lili Pintauli Siregar, resmi mengundurkan diri dari jabatannya di lembaga antirasuah, Senin (11/7/2022).

Tribunnews.com/Irwan Rismawan
Lili Pintauli Siregar resmi mundur dari jabatan Wakil Ketua KPK, Senin (11/7/2022). 

TRIBUNTERNATE.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar, resmi mengundurkan diri dari jabatannya di lembaga antirasuah, Senin (11/7/2022).

Surat pemberhentian Lili Pintauli Siregar dibacakan oleh Ketua Dewan Pengawasa KPK (Dewas KPK), Tumpak Hatorangan, dalam jumpa pers di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah menyetujui dan meneken surat pengunduran diri dari Lili Pintauli Siregar.

Baca juga: BREAKING NEWS: Lili Pintauli Siregar Mundur dari Jabatan Wakil Ketua KPK

Baca juga: Pilih ke Bali daripada Hadiri Sidang Etik, Lili Pintauli Siregar Dinilai Tunjukkan Iktikad Buruk

Lili Pintauli Siregar mundur tepat di hari sidang putusan etik yang digelar Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk dirinya pada Senin (11/7/2022). 

Sidang etik dilakukan terhadap Lili Pintauli Siregar untuk menindaklanjuti laporan yang berisi dugaan ia menerima gratifikasi dari Pertamina berupa fasilitas mewah menonton MotoGP Mandalika. 

Namun, tanpa alasan yang jelas, Lili Pintauli Siregar mundur dari KPK saat sidang etik tersebut dilaksanakan. 

Sidang etik untuk Lili Pintauli Siregar itu pun dinyatakan gugur karena ia sudah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Wakil Ketua KPK. 

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar saat memasuki ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (10/5/2021).
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar saat memasuki ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (10/5/2021). (Tribunnews/Jeprima)

Diketahui, Lili Pintauli Siregar menjabat sebagai pimpinan KPK setelah dilantik Jokowi pada 20 Desember 2019.

Selama 2,5 tahun menjadi Wakil Ketua KPK, sosok wanita berusia 56 tahun ini cukup kontroversial.

Ia kerap berurusan dengan Dewas KPK lantaran sejumlah pelanggaran yang dilakukan.

Bahkan Lili Pintauli Siregar pernah disanksi oleh KPK berupa pemotongan gaji.

Apa saja kasus atau kontroversi yang pernah dilakukan Lili Pintauli Siregar?

Inilah rekam jejak dan kontroversi Lili Pintauli Siregar yang resmi mengundurkan diri, dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:

1. Berkomunikasi dengan eks Wali Kota Nonaktif Tanjungbalai

Pada pertengahan 2021, Lili pernah dilaporkan karena melakukan pelanggaran etik dalam kasus eks Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved