Pencurian di RSUD Ternate Terungkap Melalui CCTV, Para Pelaku Sedang Diburu Polisi
Pelaku pencurian di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie di Jl. Cempaka Kelurahan Tanah Tinggi Kota Ternate, terungkap.
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM- Pelaku pencurian di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie di Jl. Cempaka Kelurahan Tanah Tinggi Kota Ternate, terungkap.
Aksi para pelaku diketahui berdasarkan rekaman CCTV.
Bersarkan hasil rekaman meperlihatkan, ada dua orang datang ke RSUD berlagak seperti pengunjung.
Melihat situasi aman, keduanya pun menggasak sejumlah barang berharga.
Atas kejadian ini, Tim Macan Gamalama, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate tengah memburun kedua pelaku tersebut.
Diketahui, kasus pencurian tersebut terjadi pada, Rabu (13/07/2022) sekitar pukul 15.00 WIT lalu.
Baca juga: Seorang Pemuda Diamankan Anggota Polres Ternate Lantaran Nekat Mencuri di Kos-Kosan
“Berdasarkan laporan Polisi korban atas nama Ayanhar Al Amin. Handphonnya dicuri saat berada di ruang Paruh RSUD Chasan Boesoirie,"ungkap Kapolres Ternate, AKBP Andik Purnomo Sigit, Jum'at (15/7/2022).
Kedua pelaku beraksi ini lanjut Kapolres saat melihat seluruh pasien tertidur lelap dan para petugas jaga ruangan di RSUD sedang meninggalkan ruangan.
Memanfaatkan kondisi lengah, para pelaku menghampiri meja jaga lalu mengambil ponsel yang ada.
Bahkan, pelaku menghampiri salah seorang pasien dan mengambil sesuatu di dekatnya.
Dari situ para pelaku langsung meninggalkan rumah sakit.
Baca juga: Pemkot Ternate Masih Punya Hutang di RSUD Chasan Boesoirie Ratusan Juta
“Saat ini kami juga sudah periksa beberapa saksi di TKP,"tandasnya.
AKBP Andik Purnomo menghimbau, masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan tidak menaruh barang-barang berharga di sembarang tempat.
“Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama. Tidak bisa hanya Polisi, Satpam atau pun petugas jaga. Tapi sekali lagi diri kita harus mampu menjaga. Dari peristiwa ini menjadi bahan evaluasi untuk pengamanan di sana,”pintanya. (*)