Rizieq Shihab Bebas
Gelar Konferensi Pers Setelah Bebas, Rizieq Shihab Kembali Gaungkan Revolusi Akhlak
Setelah menghirup udara bebas, Rizieq Shihab saat menggelar konferensi pers tertutup di rumahnya di kawasan Petamburan III, Jakarta Pusat.
TRIBUNTERNATE.COM - Mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, telah resmi dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu (20/7/2022) pagi hari ini.
Rizieq Shihab dijadwalkan bebas dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri pada Rabu (20/7/2022) pagi.
Ia dibebaskan bersyarat seusai menjalani masa hukuman sejak Desember 2020.
Diketahui, Rizieq Shihab ditahan terkait dua kasus, yakni penyebaran hoaks dan keonaran dalam kasus tes swab RS Ummi dan pelanggaran UU karantina kesehatan di Petamburan.
Kembali Gaungkan Revolusi Akhlak
Setelah menghirup udara bebas, Rizieq Shihab saat menggelar konferensi pers tertutup di rumahnya di kawasan Petamburan III, Jakarta Pusat.
Dalam kesempatan ini, ia kembali menggaungkan revolusi akhlak.
"Ingin saya sampaikan di sini saudara, sebagaimana yang telah saya sampaikan setiba di tanah air waktu saya pulang dari Kota Suci Mekah yaitu ayo kita gaungkan kembali terus yaitu revolusi akhlak, revolusi akhlak dengan cara yang berakhlak," kata Habib Rizieq dalam siaran live streaming YouTube Islamic Brotherhood TV.
Baca juga: Rizieq Shihab Bebas Hari Ini, Berikut Penjelasan Kemenkumham
Baca juga: Tipikor Kejari Geledah Ruang Kerja Dinas Pendidikan Ternate, Kasus Dugaan Korupsi Gaji PNS
Baca juga: Zulkifli Hasan Kampanyekan Putrinya: Bawaslu Tak Boleh Asal Tolak Laporan, PAN Sebut Salah Sasaran
Baca juga: Rizieq Shihab Bebas Bersyarat Hari Ini, Berikut Perjalanan Kasus yang Membelitnya
Dalam hal ini, Habib Rizieq juga menyinggung kondisi negara yang mengalami kerusakan hingga darurat kebohongan yang membudaya.
"Kalau tadi di sampaikan oleh tuan guru kita, orang tua kita mualim Kyai Haji Maulana Kamal Yusuf bagaimana kita punya negeri dimana-mana ada kerusakan, dimana-mana ada kemungkaran saudara," jelasnya.
"Maka kebohongan sudah membudaya dan negeri kita lagi darurat kebohongan. Karena itu yang saya ingin sampaikan di sini saudara apa itu darurat kebohongan, apa itu darurat korupsi, apa itu darurat kedzaliman, apa itu darurat utang, apa itu darurat ekonomi dan lain sebagainya," sambungnya.
Lebih lanjut, Habib Rizieq mengungkapkan dengan revolusi akhlak, semua kerusakan yang ada dapat diobati.
"Orang kalo akhlaknya baik tak akan korupsi, orang yang akhlaknya baik tidak akan berbuat dzalim, orang kalo akhlaknya baik tidak akan menyusahkan rakyat, orang yang akhlaknya baik tak akan merusak negeri, orang yang akhlaknya baik tidak akan menghina agama, menghina Rasul, menghina Alquran, tidak saudara," ungkapnya.
Rizieq Shihab Bebas Bersyarat
Ditjen PAS Kemenkumham membenarkan eks Pentolan FPI, Habib Rizieq Shihab resmi bebas dari Rumah Tahanan Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang usai menjalani masa tahanan sejak 12 Desember 2020.