Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Mahfud MD Sebut Bahwa Jokowi Minta Kasus Tewasnya Brigadir J Diungkap Sejujur-jujurnya

“Kalau ada yang tersembunyi atau disembunyikan nanti akan terlihat kalau ada upaya seperti itu, itu aja,” kata Mahfud MD.

Tribunnews.com/Gita Irawan
Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD kembali mengingatkan bahwa Presiden Jokowi meminta kasus tewasnya Brigadir J dibuka sejujur-jujurnya. 

TRIBUNTERNATE.COM - Insiden polisi tembak polisi antara Bharada E dan Brigadir J terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran Mas, Jakarta Selatan.

Kasus ini terjadi pada Jumat (8/7/2022) lalu, sekitar pukul 17.00 WIB.

Brigadir Nofryansah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J tewas setelah terjadi baku tembak dengan Bharada E

Brigadir E dan Brigadir J sendiri merupakan pengawal Irjen Pol Ferdy Sambo.

Seiring waktu bergulir, kasus kematian Brigadir Joshua semakin diliputi tabir misteri sejumlah kejanggalan terkuak, sementara autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J dilakukan di RSUD Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, Rabu (27/7/2022).

Kasus penembakan tersebut pun mendapat sorotan dari petinggi negara, termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Tercatat, sudah tiga kali Jokowi berkomentar mengenai kasus yang menewaskan Brigadir J tersebut dan kesemuanya menegaskan untuk diungkap secara transparan.

Adapun Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD kembali mengingatkan bahwa Presiden Jokowi meminta kasus tewasnya Brigadir J dibuka sejujur-jujurnya.

Hal itu disampaikan Mahfud MD usai rapat terkait RKUHP di Istana Kepresidenan, Jakarta, Sasa, (2/8/2022).

“Kalau ada yang tersembunyi atau disembunyikan nanti akan terlihat kalau ada upaya seperti itu, itu aja,” kata Mahfud MD.

Baca juga: Ini Penjelasan Kejari Soal Keterlibatan Wali Kota Ternate pada Kasus Korupsi Anggaran Haornas

Baca juga: Bayi Kembar Siam Berhasil Dipisahkan dengan Bantuan Virtual Reality, Operasi Berlangsung 27 Jam

Baca juga: Aplikasi Tak Daftar PSE Diblokir, Kenapa Situs Pemerintah Tidak Ikut Daftar PSE? Ini Penjelasannya

Mahfud MD yang juga Ketua Kompolnas tersebut enggan masuk ke substansi kasus tewasnya anggota Polri yang mendapat sorotan publik tersebut.

Ia meminta masyarakat untuk mengikuti pengungkapan kasus, karena pasti ada ujungnya.

“Saya minta masyarakat ikuti saja perkembangan ini nanti akan ada ujungnya saya tidak akan masuk ke substansinya,” tuturnya.

Mahfud MD mengatakan rutin mendapatkan laporan dari Komnas HAM terkait penyelidikan kasus tewasnya Brigadir J.

Bukan hanya Komnas HAM sejumlah komponen melaporkan kasus tersebut kepadanya sesuai dengan tugasnya masing-masing.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved