Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Tewasnya Brigadir J

Kamaruddin Simanjuntak Beberkan Bukti Baru Kasus Tewasnya Brigadir J, Kantongi Nama Terduga Pelaku

Kamaruddin mengatakan dirinya akan membeberkan semua fakta dan bukti yang didapatnya terkait tewasnya Brigadir J.

Warta Kota/Ramadhan LQ
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan pihaknya diundang Baresrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi pelapor, dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Selasa (2/8/2022). 

"Ini diketahui saat Brigadir J curhat ke kekasihnya karena diancam akan dibunuh. Saat itu ada 3 orang squad lama yang nyinyir terhadap Brigadir J karena mengadu ke kekasihnya Vera," kata Kamaruddin.

Karenanya menurut Kamaruddin, sejak awal ia membantah keterangan Karo Penmas Humas Polri yang menyatakan tewasnya Brigadir J karena adu tembak dengan Bharada E.

Sebab banyak kejanggalan terkait luka di tubuh Brigadir J yang akhirnya atas permintaan keluarga dan kuasa hukum, diautopsi ulang di Jambi.

Baca juga: Kasus Penembakan Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo, 3 Kali Jokowi Berkomentar: Harus Transparan

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan dari Jabatan Kadiv Propam Polri, Ini Pertimbangan Kapolri

Pankreas Hilang

Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak menuturkan selain otak Brigadir J yang dipindah ke perut, dalam autopsi ulang juga diketahui bahwa pankreas dan kantung kemih jenazah Brigadir J hilang.

Hal itu kata dia berdasarkan laporan dokter dan tenaga kesehatan yang mewakili keluarga dalam menyaksikan autopsi ulang jenazah Brigadir J.

"Yang tragis, otaknya almarhum Brigadir J pindah dari kepala ke bahu dan perut. Kemudian pankreas bisa hilang atau tidak tampak, demikian juga kantung kemih Brigadir J hilang. Kemana ini pankreas dan kantung kemihnya?. Ini masih misteri," kata Kamaruddin, Senin (1/8/2022).

Karena hal itu, kata Kamaruddin, pihaknya berencana melaporkan hilangnya pankreas dan kantung kemih jenazah Brigadir J ke pihak berwenang.

Brigadir J tewas ditembak rekannya. Baku tembak terjadi antara Brigadir J dan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).
Brigadir J tewas ditembak rekannya. Baku tembak terjadi antara Brigadir J dan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022). (Kolase TribunJambi.com/TribunSumsel.com)

Diduga hilangnya organ tubuh berupa pankreas dan kantung kemih Brigadir J, katanya terjadi saat autopsi pertama dilakukan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Kami juga berencana akan melakukan upaya hukum dengan melaporkan orang-orang yang diduga menyebabkan hilangnya pankreas dan kantung kemih Brigadir J," ujar Kamaruddin.

Sebab kata Kamaruddin hilangnya pankreas dan kantung kemih, bisa jadi merupakan upaya sejumlah pihak untuk menutupi jejak pembunuhan berencana yang terjadi pada Brigadir J.

Seperti diketahui hasil resmi autopsi ulang jenazah Brigadir J oleh tim forensik gabungan, masih menunggu hasil pemeriksaan sampel bagian jenazah yang diperiksa secara mikroskopik di laboratorium RSCM.

Namun, pihak keluarga Brigadir J sudah memiliki gambaran umum terkait hasil autopsi ulang tersebut.

Mengingat selain 7 dokter forensik yang melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J di RSUD Sungai Bahar Jambi, ada dua orang perwakilan keluarga yang dipersilakan ikut memantau dan melihat jalannya autopsi ulang.

Syaratnya mereka haruslah orang yang ekspert di bidang medis atau kesehatan.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved