Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Mahfud MD Sebut Bahwa Jokowi Minta Kasus Tewasnya Brigadir J Diungkap Sejujur-jujurnya

“Kalau ada yang tersembunyi atau disembunyikan nanti akan terlihat kalau ada upaya seperti itu, itu aja,” kata Mahfud MD.

Tribunnews.com/Gita Irawan
Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD kembali mengingatkan bahwa Presiden Jokowi meminta kasus tewasnya Brigadir J dibuka sejujur-jujurnya. 

TRIBUNTERNATE.COM - Insiden polisi tembak polisi antara Bharada E dan Brigadir J terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran Mas, Jakarta Selatan.

Kasus ini terjadi pada Jumat (8/7/2022) lalu, sekitar pukul 17.00 WIB.

Brigadir Nofryansah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J tewas setelah terjadi baku tembak dengan Bharada E

Brigadir E dan Brigadir J sendiri merupakan pengawal Irjen Pol Ferdy Sambo.

Seiring waktu bergulir, kasus kematian Brigadir Joshua semakin diliputi tabir misteri sejumlah kejanggalan terkuak, sementara autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J dilakukan di RSUD Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, Rabu (27/7/2022).

Kasus penembakan tersebut pun mendapat sorotan dari petinggi negara, termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Tercatat, sudah tiga kali Jokowi berkomentar mengenai kasus yang menewaskan Brigadir J tersebut dan kesemuanya menegaskan untuk diungkap secara transparan.

Adapun Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD kembali mengingatkan bahwa Presiden Jokowi meminta kasus tewasnya Brigadir J dibuka sejujur-jujurnya.

Hal itu disampaikan Mahfud MD usai rapat terkait RKUHP di Istana Kepresidenan, Jakarta, Sasa, (2/8/2022).

“Kalau ada yang tersembunyi atau disembunyikan nanti akan terlihat kalau ada upaya seperti itu, itu aja,” kata Mahfud MD.

Baca juga: Ini Penjelasan Kejari Soal Keterlibatan Wali Kota Ternate pada Kasus Korupsi Anggaran Haornas

Baca juga: Bayi Kembar Siam Berhasil Dipisahkan dengan Bantuan Virtual Reality, Operasi Berlangsung 27 Jam

Baca juga: Aplikasi Tak Daftar PSE Diblokir, Kenapa Situs Pemerintah Tidak Ikut Daftar PSE? Ini Penjelasannya

Mahfud MD yang juga Ketua Kompolnas tersebut enggan masuk ke substansi kasus tewasnya anggota Polri yang mendapat sorotan publik tersebut.

Ia meminta masyarakat untuk mengikuti pengungkapan kasus, karena pasti ada ujungnya.

“Saya minta masyarakat ikuti saja perkembangan ini nanti akan ada ujungnya saya tidak akan masuk ke substansinya,” tuturnya.

Mahfud MD mengatakan rutin mendapatkan laporan dari Komnas HAM terkait penyelidikan kasus tewasnya Brigadir J.

Bukan hanya Komnas HAM sejumlah komponen melaporkan kasus tersebut kepadanya sesuai dengan tugasnya masing-masing.

“Komnas HAM bilang soal lapor istana rutin ya itu dengan saya. Saya koordinasi saya tidak akan masuk substansi karena laporan ke saya itu ya Komnas HAM, masyarakat sipil, pengacara, LPSK,” pungkasnya.

Soal CCTV di Rumah Ferdy Sambo Tak Berfungsi, Komnas HAM: Ini Problem Besar!

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku kesulitan dalam mengungkap kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik  mengatakan kesulitan itu disebabkan kamera pengintai atau CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo disebut tak berfungsi.

"Tadi kan saya katakan di TKP itu, menurut mereka, informasi mereka, CCTV itu tidak berfungsi. Ini problem besar," kata Ahmad Taufan Damanik di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (2/8/2022).

Ahmad Taufan Damanik mempersoalkan beberapa pihak yang menyebut jika kasus tewasnya Brigadir J mudah untuk diungkap.

Sebab menurutnya, hingga saat ini Komnas HAM belum mendapatkan bukti-bukti pendukung sehingga susah untuk disimpulkan.

Baca juga: Drone AS Tewaskan Pemimpin Al Qaeda, Ayman Al Zawahiri, Teroris Paling Dicari di Dunia

Baca juga: Usut Tuntas dan Dibuka Apa Adanya, Ini 3 Poin Penting Jokowi soal Kasus Penembakan Brigadir J

Baca juga: Polisi Jawab Kejanggalan Penembakan di Rumah Irjen Ferdy Sambo, termasuk Tak Ada Ambulans Jenazah

"Jadi orang yang bilang bahwa ini mudah-mudah segala macam, Anda mau bertumpu pada siapa? Kan pada keterangan pelaku, atau keterangan orang-orang yang mengatakan saya adalah korban pelecehan seksual, kan begitu," ujarnya.

"Bagaimana kita menyimpulkannya kalau kita enggak bisa mendapatkan seluruh bukti-bukti pendukung lainnya yang bisa membantu kita menyimpulkan," sambung Ahmad Taufan Damanik,

Karena itu, Ahmad Taufan Damanik menegaskan tidak mudah untuk mengungkap kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J tersebut.

"Jadi tidak mudah, yang bilang mudah dia tidak tahu persoalannya," ucap Ahmad Taufan Damanik.

25 Hari Belum Ada Tersangka Tewasnya Brigadir J, Susno Duadji dan Napoleon Bonaparte Sebut Ini Kasus Mudah

Menanti tersangka di kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

25 hari setelah tewasnya Brigadir J pada Jumat (8/7/2022) hingga Selasa (2/8/2022) belum juga ada penetapan status tersangka.

Sedari awal, Polri menyebut Brigadir J ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan seksual dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam non-aktif Irjen Ferdy Sambo.

Terpisah mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duaji menyebut kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J merupakan kasus yang simpel.

Hal yang sama diungkap mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Napoleon Bonaparte.

Napoleon Bonaparte menyebut perkara yang melibatkan sesama anggota polisi itu mudah disimpulkan.

Bahkan Napoleon Bonaparte berseloroh jika kasus baku tembak polisi ini hanya membutuhkan penanganan dari penyidik biasa.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Tewasnya Brigadir J, Mahfud MD: Kalau Ada yang Tersembunyi atau Disembunyikan akan Terlihat

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved