Kasus Tewasnya Brigadir J
Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Kapolri Sebut Ada Upaya Menghilangkan Barang Bukti
Berdasarkan temuan timsus, kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo, ditemukan fakta bahwa Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Irjen Ferdy Sambo.
TRIBUNTERNATE.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Status tersangka Irjen Ferdy Sambo dalam kasus itu, disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022) sore.
Saat menyampaikan pengumuman status Irjen Ferdy Sambo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didampingi enam jenderal perwira tinggi Polri.
Dengan ditetapkannya Ferdy Sambo sebagai tersangka, maka jumlah tersangka kasus kematian Brigadir J saat ini berjumlah empat orang.
Mereka adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E selaku ajudan Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Ricky Rizal alias Brigadir RR, sopir istri Irjen Ferdy Sambo yang berinisial K, dan FS alias Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Ferdy Sambo Jadi Tersangka Baru, Polisi: Komitmen Tuntaskan Kasus Pembunuhan Brigadir J
Selain mengumumkan status tersangka Irjen Ferdy Sambo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menyebut ada kejanggalan di tempat kejadian perkara (TKP).
Kemudian, Kapolri menyebut ada upaya menghilangkan barang bukti dalam kasus tewasnya Brigadir J.
"Pada saat pendalaman TKP ditemukan ada hal-hal dan kejanggalan yang didapatkan di TKP, seperti hilangnya CCTV, dan hal lain sehingga muncul dugaan yang ditutupi dan direkayasa,"
kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dikutip dari tayangan Breaking News KompasTV.
"Timsus telah melakukan pendalaman dan ditemukan adanya upaya-upaya untuk menghilangkan barang bukti, merekayasa, menghalangi proses penyelidikan sehingga proses penangannya menjadi lambat. (Termasuk) pada saat penyerahan jenazah Brigadir J di Jambi," sambungnya.
Berdasarkan temuan timsus, kata Kapolri, ditemukan fakta bahwa Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.
Tak hanya itu, Ferdy Sambo berusaha merekayasa kejadian tembak menembak di rumah dinasnya.
Dengan menggunakan senjata Brigadir J, Ferdy Sambo menembak dinding rumah untuk memunculkan kesan seolah terjadi tembak menembak.
Baca juga: Mahfud MD Soal Kasus Tewasnya Brigadir J: Ada 3 Tersangka, Penembakan yang Diskenariokan Terbalik
Baca juga: 5 Fakta tentang Mendiang Brigadir Yoshua: Selalu Bawa Alkitab hingga Anak Petani dan Guru SD
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J, Bharada E akan Ajukan Justice Collaborator, Apa Untungnya?
"Tim Khusus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J, hingga meninggal dunia, yang dilakukan oleh RE atas perintah saudara FS."
"Untuk membuat seolah tembak-menembak, FS melakukan penembahkan ke dinding bekali-kali."
"Saat ini tim terus melakukan pendalaman terhadap saksi saksi dan pihak terkait. Tiga orang telah ditetapkan tersangka RE, RR, dan KM."
"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan Timsus telah memutuskan untuk menetapakan saudara FS sebagai Tersangka," ujar Kapolri.
Dua tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya yakni, Bharada Eliezer alias Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal alias Brigadir RR.
Pihak yang berinisial KM adalah driver Putri Cnadrawathi.
Pembunuhan Tersusun Sistematis, Keluarga Harap Aktor Utama Terungkap
Sebelumnya, ditetapkannya Brigadir RR menyusul Bharada E sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, tidak membuat keluarga dan kuasa hukum Brigadir J, puas.
Pasalnya, keluarga belum yakin Brigadir RR dan Bharada E adalah tersangka utama.
Hal itu disampaikan Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Mansur Febrian dalam program Kacamata Hukum: Babak Baru Kasus Brigadir J yang disiarkan langsung di Tribunnews.com, Senin (8/8/2022).
"Kami belum yakin orang orang tersebutlah yang menjadi otak atau pelaku utama."
"Karena keyakinan kami, pembunuhan (terhadap Brigadir J) ini terencana dan terususun sistematis," jelas Mansur.
Apalagi, polisi telah melakukan pemeriksaan kepada 25 anggota Polri.
Keluarga sangat berharap aktor utama kasus kematian Brigadir J ini segera terungkap.
"Sebetulnya kenapa mereka burupaya merusak barang bukti dan penghilangan bekas di TKP?"
"Kami sekarang tinggal tunggu siapa aktor utamanya, kenapa banyak sekali melibatkan jenderal dan anggota nya."
"Apakah mungkin seorang Bharada E mampu menggerakkan institusi polri yang besar ini."
"Apakah justru yang sekarang ditetapkan sebagi tersangka ini hanya dikambing hitamkan dari sebuah peristiwa yang lebih besar."
"Saya memohon kepada Kapolri dan Presiden Jokowi, agar masalah ini dibuka secara transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi," jelas Masur.
Desakan dari LSM
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, tak hanya dari keluarga, sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) juga meminta agar Polri segera dapat menuntaskan kasus kematian Brigadir J.
Sejumlah karangan bunga yang berisikan kritik agar Polri menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir J pun mulai membanjiri sekitar halaman Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/8/2022) sore.
Pantauan Tribunnews.com di lokasi, karangan bunga di antaranya berasal dari Farbi, Peradi Jakarta Selatan, Advokat Pengawal Konstitusi hingga Tampak.
Karangan bunga itu bertuliskan 'Save Polri' hingga 'Tuntaskan Kasus Penembakan Beigadir Joshua Hutabarat'.
Dengan kritikan itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa timsus hingga kini masih bekerja maksimal agar kasus pembunuhan terhadap Brigadir J bisa segera terungkap.
"Timsus sedang bekerja maksimal agar kasus tersebut cepat terungkap secara terang benderang berdasarkan pembuktian ilmiah (SCI)," kata Dedi, Senin (8/8/2022).
Dedi berjanji kasus tersebut bakal diungkap kepada publik.
Untuk itu pihaknya meminta masyarakat untuk bersabar menunggu penyidikan yang dilakukan oleh tim khusus.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Timsus Temukan Kejanggalan