Mantan Kadis Perkim Ternate Diperiksa Penyidik Kejari Terkait Kasus Dana Hibah KONI
Pengembangan kasus korupsi anggaran Haornas 2018, penyidik Kejari Ternate memeriksa mantan Kadis Perkim Kota Ternate.
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM - Mantan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Ternate, Nuryadin Rahman diperiksa penyidik Kejari Ternate, terkait kasus dana hibah KONI Kota Ternate.
Nuryadin Rahman diperiksa penyidik Kejari Ternate, terkait kasus bantuan dana hiba KONI Kota Ternate tahun 2018-2019 senilai Rp 5,8 miliar. Pemeriksaan ini karena Nuryadin Rahman, memegang jabatan sebagai Ketua Pertina Kota Ternate.
Usia di periksa Nuryadin Rahman mengaku, dirinya diperiksa terkait anggaran dana hiba KONI Kota Ternate.
"Pertama kali saya diperiksa dan ada 12 orang, yang diperiksa dari 23 cabor, "ungkapnya di depan Kantor Kejari Ternate, Senin (15/8/2022).
Baca juga: APBN Maluku Utara Periode Januari-Juli 2022 Tumbuh Rp 435,76 Miliar
Mantan Kadis Perkim Kota Ternate itu menjelaskan, bahwa hari ini mungkin 12 orang saja, ada juga besok yang mungkin diperiksa.
"Cabor dibawa KONI Kota Ternate semua jadi ada pertina, voly, basket, bulu tangkis pokoknya macam-macam, "jelasnya.
Kata Nuryadin Rahman, Pertina Kota Ternate sendiri sebagai penerima bantuan, dari dana hiba KONI Kota Ternate soal berapa besar anggarannya Ia tidak tahu.
Baca juga: Keponakan Gubernur Maluku Utara Bahrain Kasuba Tersangka, Polisi Bakal Periksa Ulang Minggu Ini
"Kami (Pertina Kota Ternate) selaku penerima bantuan saja, "katanya.
Ketika ditanyakan wartawan soal hal-hal apa saja, yang ditanyakan penyidik? Katanya, itu hal teknis karena sementara sedang di audit.
"Jadi kami ditanya menerima atau tidak saja. Ia juga menyatakan, lebih teknis ke Ketua KONI Kota Ternate saja, karena pihak hanya konfirmasi kegiatan kegiatan, "tandasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/nuryadin-rahman.jpg)