Tanggapan Partai Gerindra Ternate Soal Kampanye Tiktok, Jamian Kolengsus: 21 Hari Tak Cukup
Penetapan waktu ditetapkan Bawaslu, menurut Jamian Kolengsus itu terlalu singkat.
Penulis: Amri Bessy | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE. COM- Menurut Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Ternate, Jamian Kolengsus, Bawaslu memberikan waktu selama 21 hari berkampanye lewat Tiktok adalah waktu yang tak cukup.
Penetapan waktu ditetapkan Bawaslu, menurut Jamian Kolengsus itu terlalu singkat.
"saya belum tau seperti apa aturannya. Yang jelas masa kampanye pakai Tiktok selama 21 saya rasa terlalu singkat,"ujarnya, Selasa (16/08/2022).
Baca juga: Dokumen DPD Gerindra Maluku Utara untuk Verifikasi Partai Politik Pemilu 2024 Capai 80 Persen
Meski begitu, jamian Kolengsus mengatakan tak jadi persoalan sepanjang partai bisa memaksimalkannya. Cuman sejujurnya waktu tersebut terlalu singkat.
"Partai partai yang bisa memanfaatkan waktu itu pasti menganggap cukup. Tapi perlu disepakati bersama sebab kampanye menggunakan media sosial itu perlu dijaga etikanya,"katanya.
Baca juga: Polemik Pembangunan Kantor DPD Partai Gerindra Maluku Utara Berakhir Manis
"Karena memang ada aturan yang mengedepankan itu, sebab kadang kadang ada kampanye kampanye hitam,"tambahnya.
Itu sebabnya perlu ada aturan yang tegas, bilamana ada yang melanggar di kemudian hari maka harus diberikan sanksi tegas. (*)